Modus Peredaran Uang Dolar Palsu di Bekasi: Simpan Uang di Bank Demi Dapat Pinjaman Kredit

Polres Bekasi Kota mengungkap praktik peredaraan uang dollar palsu. Modusnya cukup unik, pelaku menggunakan uang dollar palsu di bank plat merah untuk mendapatkan kredit.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Feb 2023, 01:10 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2023, 01:10 WIB
Polisi menangkap YH pemilik uang dolar palsu yang akan disetorkan di salah satu bank pelat merah.
Polisi menangkap YH pemilik uang dolar palsu yang akan disetorkan di salah satu bank pelat merah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Bekasi Kota mengungkap praktik peredaraan uang dolar palsu. Modusnya cukup unik, pelaku menggunakan uang dollar palsu di bank plat merah untuk mendapatkan pinjaman kredit.

Satu berinisial YH berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah pemilik uang dolar palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, mulanya Y diminta mencarikan investor untuk menjalankan suatu proyek. Saat itu, Y bertemu dengan IP.

"Dipresentasikan oleh Y, dan kemudian diarahkan bertemu YH," kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Trunoyudo menerangkan, YH memperlihatkan stainless box berisi uang dollar palsu. Adapun, YH menaruh tiga lembar dolar asli di atas. Sementara itu, di dalam stainless box terdapat 108.668 lembar uang pecahan 100 Dolar.

"Sehingga Y yakin," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menerangkan, YH menyuruh Y menyetorkan uang dollar Amerika (USD). Dia kemudian menyambangi salah satu Kantor Bank plat merah Cabang Bekasi, Jawa Barat pada 11 Oktober 2022. Adapun, tujuannya agar mendapatkan kredit bank.

"Caranya dengan dalam bentuk lembar deposito. Diasumsikan tidak akan dicek," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menerangkan, dibuatlah kesepakatan. Y akan mendapatkan hasil 50 persen. Sementara YH sendiri sebesar 30 persen.

Sedangkan, satu orang lagi inisial H sebagai perantara akan memproleh bagian 20 persen.

"Sehingga modus ini dilakukan Y untuk mengedarkan atau YH menyuruh melakukan mengedarkan ke pihak bank," ujar dia.

Modus Terungkap

Polisi menangkap YH pemilik uang dolar palsu yang akan disetorkan di salah satu bank pelat merah.
Polisi menangkap YH pemilik uang dolar palsu yang akan disetorkan di salah satu bank pelat merah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Rupanya, modus tersangka terendus pihak bank. Sebanyak 108.668 lembar uang pecahan $100. Nyatanya, hanya 49 lembar yang terverifikasi asli.

"Sisanya sebanyak 108.619 lembar dinyatakan diragukan keasliannya oleh verifikasi bank," ujar dia.

Trunoyudo menerangkan, nasabah memanggil Y pada 26 Januari 2023. Bersamaan dengan itu, pihak bank juga melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Polres Metro Bekasi mengembangkan ke orang lain. Terungkaplah Y mendapatkan uang dollar palsu dari YH. Dalam kasus ini, penyidik kembali menemukan 90 ribu lembar pecahan uang 100 dolar yang diragukan keasliannya.

"Proses ini masih berlanjut. Kemudian juga kepada pelaku dijerat Pasal 244 KUHP," tandas dia.

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya