NasDem Percaya Sekda DKI Jakarta Pilihan Jokowi Mampu Koordinasikan soal Anggaran

NasDem juga berharap Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono bisa berdampingan dan membantu Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam menjalankan tugasnya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 16 Feb 2023, 16:57 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2023, 16:57 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menanggapi soal terpilihnya Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Nova percaya Joko mampu berkoordinasi dengan dinas terkait perihal anggaran karena malang melintang di Badan Pengelola Keuangan (BPK) RI.

"Fungsi beliau ini sebagai Sekda DKI Jakarta kan mengoordinasikan seluruh dinas terkait untuk diajukan misalnya menjadi tim TKAPD, pengorganisasikan dalam sebuah anggaran lah. Saya rasa dia (bisa), kan pernah menjadi pejabat karier ya di pemerintahan," kata Nova kepada Liputan6.com, Kamis (16/2/2023).

Selain itu, dia berharap Joko Agus bisa berdampingan dan membantu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam menjalankan tugasnya selama memimpin Ibu Kota hingga 2024 mendatang.

Joko, lanjut Nova, harus mampu berkomunikasi dengan baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Kita harapkan dia bisa berdampingan dengan Pj Gubernur untuk mengoordinasikan seluruh kegiatan yang ada di wilayah DKI dan SKPD-SKPD terkait," jelas dia. 

Saat ditanyai perihal Joko yang bukan pejabat dari lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Nova tak mempersoalkan hal tersebut. Terlebih, jabatan Sekda DKI Jakarta dibuka dengan sistem lelang yang memang dapat diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia.

"Ini kan hal yang lumrah, namanya lelang jabatan ya siapa saja boleh mendaftarkan diri. Ada tim pansel juga untuk menyeleksi, akhirnya keputusan presiden ya. Kalau saya melihat itu hal yang lumrah lah, ngga ada yang perlu dipermasalahkan," jelasnya.

 

Sekda DKI Jakarta Dilantik bersama Bayu Meghantara

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta (kiri), Rabu (15/2/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta (kiri), Rabu (15/2/2023). (foto: istimewa)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Dia dilantik bersama Bayu Meghantara yang diangkat sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

"Saya Pejabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT memberkati kita," lanjut Heru.

Kemudian, Heru Budi bertanya dan mengambil sumpah Joko dan Bayu sesuai agama masing-masing. Usai mengambil sumpah, secara bergantian Joko dan Agus menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.

Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat oleh Heru Budi beserta istri dan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir.

 

Sekda DKI sebelumnya Dijabat Masrullah Matali

Sebelumnya, beredar petikan Keputusan Presiden Republik Indonesa Nomor 13/TPA Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Berdasarkan surat keputusan yang Liputan6.com dapatkan, surat tersebut ditetapkan dan diteken Presiden Joko Widodo, pada Senin, 13 Februari 2023.

"Mengangkat Sdr. Joko Agus Setyono, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA, ACPA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuaiperaturan perundang-undangan," demikian bunyi petikan keputusan tersebut.

Pada dokumen tersebut dijelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) itu berlaku pada tanggal ditetapkan. Yang artinya pejabat BPK Bali itu resmi menjadi Sekda DKI yang sebelumnya dijabat Masrullah Matali.

"Salinan petikan, Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," katanya.

Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksinasi Covid-19 Booster II Masyarakat Umum Segera Dimulai. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya