Ibu Richard Eliezer: Icad Itu Memang Cinta Polisi, 3 Kali Ikut Seleksi

Richard Eliezer ingin kembali menjadi bagian dari Polri. Hal ini terlihat secara tersirat dalam nota pembelaannya (pleidoi) yang dibacakan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 20 Feb 2023, 15:16 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2023, 15:16 WIB
Richard Eliezer Pernah Jadi Pecinta Alam dan Ikut Kompetisi Panjat Tebing
Richard Eliezer Pernah Jadi Pecinta Alam dan Ikut Kompetisi Panjat Tebing.  foto: Instagram @r.lumiu

Liputan6.com, Jakarta - Richard Eliezer ingin kembali menjadi bagian dari Polri. Hal ini terlihat secara tersirat dalam nota pembelaannya (pleidoi) yang dibacakan pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Di dalam pleidoinya, Richard Eliezer menunjukkan begitu bangga menjadi anggota Brimob Polri.

Baginya, menjadi anggota Brimob Polri adalah sebuah impian yang berhasil diraih dengan perjuangan yang tak mudah.

Menurut sang ibu, Rynecke Alma Pudihang, Richard tak kenal menyerah meski berkali-kali gagal menjadi polisi. Dia bahkan sampai empat kali mengikuti tes, hingga akhirnya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulawesi Utara.

Hal inilah yang membuat sang ibunda yakin Bharada Etidak trauma menjadi anggota Polri meski sempat terjerumus dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi atasannya sendiri, Ferdy Sambo, hingga membuat dirinya menjadi pesakitan.

"Enggak (trauma jadi polisi). Icad itu memang cinta polisi, dia memang cinta polisi karena dari awal kan dia cita-citanya itu dia berjuang mati-matian sampai tiga kali, empat kali dengan Angkatan Laut. Tiga kali di kepolisian dia ikut tes, ketiga dia lolos," kata Rynecke usai menyaksikan sidang vonis Richard melalui saluran televisi, Rabu (15/2/2023).

"Jadi enggak mungkin, dia enggak cinta apa yang sudah dia raih luar biasa dengan perjuangan yang luar biasa menjadi seorang anggota Brimob sampai peringkat satu itu luar biasa," sambungnya.

Jenguk Richard Eliezer

Richard Eleizer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Perjalanan Kasusnya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. . (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ibu dari Richard Eliezer optimis anaknya bisa kembali menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Rynecke Alma Pudihang menyampaikan rasa optimistisnya apabbila Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah menjalani hukuman pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yusua Hutabarat alias Brigadir J.

Usai mendengar vonis dari hakim, sang ibunda tak kuasa menahan tangisnya. Ia bersyukur putranya mendapat hukuman yang cukup ringan.

"Sampai akhirnya Icad bisa dapat putusan yang sangat memuaskan, terima kasih. Terima kasih atas semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di Manado, teman-teman semuanya begitu banyak orang di Manado sana yang mendukung Icad, terima kasih," ungkap Rynecke Alma Pudihang sambil tersedu.

Sang justice collaborator ini juga sempat menangis saat mendengar hukuman yang diberikan. Sang ayah juga menyaksikannya, "Ia sampai menahan tangis, sampai akhirnya dia minta pertolongan, dan berdoa kepada Tuhan sebab ini adalah kejujuran dan kepatuhan yang selama ini ia jalani."

Sang ibunda ingin sekali berada di dekat sang anak saat Richard Eliezer mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dan ia ingin melakukan ini.

"Saya kan peluk dia, saya akan peluk dia saya tak akan lepaskan dia. Terima kasih dek, terima kasih Tuhan, mama tahu adek melakukan semua ini karena kebenaran. Terima kasih dek kebenaran pasti akan menang, itu yang kita pegang," lanjutnya.

Jenguk Richard Eliezer

Wajah Tegang Richard Eliezer Jelang Jalani Sidang Tuntutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Setelah mendapatkan vonis hukuman, ibunda Richard Eliezer berencana untuk bertemu dengan putranya secara langsung. Sayangnya, tak disebutkan kapan tepatnya akan datang.

Di sisi lain, ibunda Richard Eliezer mengucapkan terima kasih banyak kepada keluarga mendiang Brigadir J, yang telah memaafkan putranya.

"Kepada Ibu Rosti, dan Bapak Samuel, orangtua dari almarhum Yosua, dan juga keluarga besar almarhum Yosua, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada keluarga yang telah menerima permintaan maaf Icad, dan sudah memberikan maaf kepada Icad," sambungnya.

Ikut Merasakan

Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)
Richard Eliezer dan pengacaranya, Ronny Talapessy, SH, MH. (Foto: Dok. Instagram @ronnytalapessy)

Sebagai seorang ibu, Rynecke Alma Pudihang juga begitu sedih bila kehilangan anak seperti Rosti. Ia pun mendoakan keluarga mendiang Brigadir J.

"Terima kasih banyak untuk Ibu Rosti, saya merasakan apa yang dirasakan Ibu Rosti. Kita semua sebagai ibu dan hanya Tuhan yang akan memberikan kekuatan kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel, juga anak-anak, dan keluarga besar. Terima kasih banyak juga sudah mendukung Icad selama ini, sudah mendoakan Icad, memberikan support, dan memberikan maaf kepada Icad. Tuhan berkati kita semua," bebernya.

Infografis Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Sang Justice Collaborator, Richard Eliezer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Hal Memberatkan dan Meringankan Vonis Sang Justice Collaborator, Richard Eliezer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya