Liputan6.com, Jakarta - Nama Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo menjadi sorotan. Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya ini terkait kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang rugikan sekitar 25 ribu orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 9 triliun.
Ia pun ditahan di Mapolresta Malang Kota. Dikutip dari Antara, ditulis Kamis (9/3/2023), Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menuturkan, dari hasil keterangan sementara, kerugian korban diprediksi mencapai hampir Rp 9 triliun. “Dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” ujar Toni.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, kasus tersebut bermula saat salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo kepada Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Advertisement
Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan terkait robot trading dengan memakai bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Selanjutnya MY bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1miliar.
Korban awalnya menerima keuntungan seperti yang dijanjikan Wahyu Kenzo. Pada Januari 2022, MY transfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar. Kecurigaan muncul saat korban hendak menarik dana USD 25.000 tetapi gagal. Ditarik USD 2.000 juga gagal. Penarikan lebih kecil dari itu juga masih pending. Selanjutnya MY melapor ke polisi.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading (ATG) yang dikelola resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi kroban dengan kerugian lebih Rp 15 miliar. Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum korban.
Perwakilan Kuasa Hukum Para Korban, Adi Gunawan menuturkan, laporan itu telah dicatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dia menilai, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.
"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” ujar Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022 seperti dikutip dari Kanal Surabaya Liputan6.com.
Lalu siapa Wahyu Kenzo yang menjadi tersangka kasus robot trading?
Wahyu Kenzo memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian. Mengutip dari akun Instagram resminya @wahyukenzo88, Wahyu Kenzo menjabat sebagai CEO pansaka_id.
Dalam akun Instagram tersebut, Wahyu juga menyebutkan kalau dirinya penyuka olahraga, mobil olahraga. Bahkan ia menyebutkan kalau dirinya sebagai spesialis kripto dan foreign exchange.
Kerugian Korban Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Capai Rp 9 Triliun
Sebelumnya, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Tono Harmanto membenarkan, jajarannya di Polres Malang menangkap Ccrazy rich Surabaya Wahyu Kenzo terkait dugaan kasus investasi robot trading yang nilai mencapai Rp 9 triliun.
“Dari hasil keterangan proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” ujar Irjen Tono di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hemanto menambahkan, kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
"Yang bersangkutan mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021 lalu," ucapnya.
Kemudian, lanjut Kombes Budi, MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.
"Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar," ujarnya.
Advertisement
Penarikan USD 25.000 Gagal
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.
Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu. “Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ucap Budi.
Ditahan di Mapolresta Malang
Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo terkait kasus perkara robot trading Auto Trade Gold (ATG. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mapolresta Malang Kota.
"Sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa, 7 Maret 2023.
Budi belum bersedia menjelaskan lebih rinci. Kapan persisnya dan di mana pelaku ditangkap. Dia memastikan bahwa penangkapan ini akan dijelaskan secara gablang pada keterangan pers yang akan digelar besok, Rabu, 8 Maret 2023.
"Menunggu besok (detail pengungkapan) akan di rilis Kapolda,” ujarnya.
Advertisement