KPK Usut Sumber Penghasilan Kepala Pajak Jaktim dan Kepala Bea Cukai Makassar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta mereka yang diduga tak sesuai profil.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Mar 2023, 19:22 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 14:18 WIB
Klarifikasi Kekayaannya, Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro menunggu di ruang tamu gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi kekayaan, Selasa (14/3/2023). Diketahui, Wahono Saputro dipanggil KPK karena nama istrinya tercatat sebagai pemilik saham di perusahaan properti seluas 6,5 hektar milik istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike di Minahasa Utara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terkait harta mereka yang diduga tak sesuai profil. Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tengah menelusuri sumber penghasilan keduanya.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebut keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Selain itu juga untuk memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara," ujar Ipi dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Selain soal kelengkapan dan sumber penghasilan, Ipi mengatakan tim LHKPN juga memeriksa bukti kepemilikan harta yang dilaporkan dalam laman elhkpn.kpk.go.id oleh Wahono dan Andhi Pramono.

"Tim pemeriksa juga mengonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan," kata dia.

Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi undangan pemeriksaan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (14/3/2023). Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB di markas antirasuah.

Wahono bungkam dengan berbagai pertanyaan awak media. Dia terlihat menunduk sambil terus berjalan menuju lobi gedung Merah Putih KPK.

Wahono mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan membawa tas berwarna hijau yang berisi beberapa lembar kertas. Diduga kertas tersebut merupakan dokumen kepemilikan hartanya.

Wahono rencananya diperiksa berkaitan dengan kepemilikan harta yang tak sesuai dengan profil. Harta fantastis Wahono diketahui mencapai Rp 14,3 miliar.

"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3/2023), diagendakan klarifikasi WS (Wahono Saputro) pegawai Kemenkeu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 13 Maret 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK

Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala Bea Cukai Makassar Adhi Pramono Klarifikasi Harta Kekayaannya
Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono tiba memenuhi panggilan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Adhi Pramono akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia direncanakan akan dimintai keterangan seputar harta kekayaannya yang dianggap tak sesuai dengan profil.

Andhi Pramono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.18 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna biru navy.

Andhi berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media saat pemeriksaannya selesai.

"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan, ya," ujar dia Selasa (14/3/2023).

Andhi yang didampingi oleh dua orang ini mengaku tidak membawa pengacara dalam proses pemeriksaan nanti.

"Tidak (didampingi pengacara)," kata dia.

Dikutip dari LHKPN KPK, Andhi Pramono memiliki kekayaan Rp 13.753.365.726 atau Rp 13,75 miliar. Ia menyampaikan LHKPN tersebut pada 16 Februari 2022 untuk laporan periodik 2021. Dalam LHKPN disebutkan, Andhi menjabat sebagai Kepala Kantor di unit kerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menduduki jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kekayaan Andhi Pramono sebesar Rp 13,75 miliar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,98 miliar. Aset kekayaan tanah dan bangunan itu berada di Salatiga, Karimun, Batam, Bogor, Jakarta Pusat hingga Cianjur. Tanah dan bangunan itu berstatus hasil sendiri dan hibah dengan akta.

Namun, diketahui Andhi memiliki rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur. Rumah tersebut sempat viral di media sosial dan tak ada di daftar LHKPN Andhi.

 

Infografis Ragam Tanggapan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Infografis Ragam Tanggapan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya