Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Klarifikasi soal Harta Kekayaanya ke KPK

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). Kedatangan Sudarman bertujuan untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 21 Mar 2023, 19:08 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2023, 12:58 WIB
Istri hobi pamer kekayaan dan gaya hidup mewah, Kepala BPN Jaktim Sudarman dipanggil KPK. (Ilustrasi gedung KPK)
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/3/2023). Kedatangan Sudarman bertujuan untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati membenarkan Sudarman sudah hadir di gedung KPK. Ipi menyatakan, Sudarman akan menjalani klarifikasi harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara ke tim KPK.

"Benar. Informasi yang kami terima yang bersangkutan sudah hadir memenuhi undangan KPK," kata Ipi Maryati.

Diketahui, Kepala BPN Jaktim Sudarman dipanggil KPK sebagai buntut dari sang istri, Vidya Piscarista, yang gemar pamer kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial atau flexing.

Tak hanya pamer barang mewah, Vidya juga kerap memamerkan liburannya ke Eropa. Namun belakangan akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

Belakangan, aksi pamer kekayaan serta gaya hidup mewah penyelenggara negara dan keluarganya di media sosial sedang marak. Perilaku tidak terpuji keluarga penyelenggara negara itu menuai sorotan publik.

Salah satu aksi pamer kekayaan sebelumnya juga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Akibatnya, KPK pun menelisik sumber kekayaan Rafael Alun. Diduga, Rafael terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena hartanya jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke LHKPN.

"TPPU harus ada pidana asal. Nah, ini yang akan kami dalami, apakah ada pidana korupsi, suap, atau gratifikasi. Dan ini yang masih terus berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah.

Ali mengatakan, untuk saat ini tim penyelidik masih membutuhkan waktu untuk menemukan dugaan pidana terkait harta fantastis Rafael yang menjadi kewenangan KPK.

Tim penyelidik masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk menemukan peristiwa pidana asal yang dilakukan Rafael Alun.

"Kami perlu waktu untuk meminta keterangan sejmulah pihak untuk menemukan peristiwa pidananya yang kemudian menjadi kewenangan KPK, kemudian mencari siapa yang bisa mempertanggungjawabkan secara hukum. Nah, itu yang kami masih proses," kata Ali.


Harta Kekayaan Fantastis Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Harta kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra mencapai Rp14,7 miliar. (Ilustrasi fenomena flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial)
JOURNAL_ Fenomena Flexing, Pamer Harta demi Eksistensi (Liputan6.com/Abdillah)

Menyelisik laman elhkpn.kpk.go.id tercatat harta Sudarman mencapai Rp14.765.037.598 atau Rp14,7 miliar. Harta itu dia laporkan pada 29 Maret 2022 saat menjabat Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Harta Sudarman didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, hingga Garut. Nilainya mencapai Rp13.997.511.000.

Untuk kendaraan bermotor, Sudarman hanya melaporkan memiliki motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp18 juta dan Mazda CX5 tahun 2017 seharga Rp420 juta. Jadi kendaraan yang dia miliki senilai Rp438 juta.

Namun dia melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp249.526.598. Totalnya senilai Rp15.285.037.598.

Meski demikian, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp520 juta. Jadi total harta yang dia laporkan setelah dikurangi utang senilai Rp14.765.037.598.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya