Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu 23 Maret 2023 lalu, seorang anggota TNI AL berinisial DW diduga dianiaya pengatur jalan liar alias Pak Ogah di Persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Itulah top 3 news hari ini.
Akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan Pak Ogah tersebut, anggota TNI AL mengalami luka di bagian wajahnya. Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono.
Baca Juga
Julius menerangkan, kejadian itu dialami oleh DW, anggota TNI AL pada Rabu 23 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB. Dia menjelaskan, kejadian bermula saat anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saat itu, Pak Ogah inisial R alias B menutup jalan.
Advertisement
Sementara itu, Pemerintah mengimbau perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pegawainya. Hal ini menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023, dari 19 sampai 25 April 2023.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, disarankan agar perusahaan swasta membagikan THR selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023. Dengan begitu, pegawai dapat memulai perjalanan mudik pada tanggal 18 April 2023 malam hari.
Sebab seperti diketahui, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah awalnya dimulai pada 21 sampai 26 April 2023. Namun, pemerintah mengubah susunan cuti bersama menjadi dimulai 19 sampai 25 April 2023.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini yang menyebut tersangka Mario Dandy Satrio (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan ke sejumlah pihak diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri.
Mellisa menambahkan Mario Dandy sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.
Selain itu, Mellisa juga menjelaskan Mario Dandy Satrio telah menyebar video kepada tiga orang namun baru satu yang telah diketahui.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Jumat 24 Maret 2023:
1. Pak Ogah Nekat Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak, Pelaku Dibekuk Polisi
Seorang anggota TNI AL berinisial DW dianiaya pengatur jalan liar alias Pak Ogah di Persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 23 Maret 2023 lalu. Akibatnya, anggota TNI AL tersebut mengalami luka di bagian wajahnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menerangkan, kejadian itu dialami oleh DW, anggota TNI AL pada Rabu 23 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
"Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (Pak Ogah jalanan) terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut," kata Julius dalam keterangan tertulis, Jumat 24 Maret 2023.
Julius menerangkan, kejadian bermula saat anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saat itu, Pak Ogah inisial R alias B menutup jalan.
Â
Advertisement
2. Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih Awal
Pemerintah mengimbau perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pegawainya. Hal ini menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023, dari 19 sampai 25 April 2023.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat mengenai arus mudik Lebaran 2023 bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.
 Dia menyarankan agar perusahaan swasta membagikan THR selambat-lambatnya tanggal 18 April 2023. Dengan begitu, pegawai dapat memulai perjalanan mudik pada tanggal 18 April 2023 malam hari.
"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," jelasnya.
Â
3. Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan ke 3 Orang, Salah Satunya Kakak Kelas David Ozora di Sekolah
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, menyebutkan tersangka Mario Dandy Satrio (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan ke sejumlah pihak diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri.
"Tersangka Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban," kata Mellisa saat dihubungi di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023 seperti dilansir Antara.
Mellisa menambahkan Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.
"Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh," katanya.
Â
Advertisement