Liputan6.com, Jakarta Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dikabarkan menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal status Rafael Alun. Menurut dia, lembaga antirasuah masih bekerja profesional.
"KPK masih terus bekerja secara profesional," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (29/3/2023).
Advertisement
Menurut dia, pihaknya masih mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus yang melibatkan Rafael Alun.
"Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu pristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Firli.
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya dikutip Minggu (26/3/2023).
Terkait dengan pemeriksaan terhadap Rafael pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin, Ali tak bersedia menjelaskan detailnya. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Rafael kemaren masih dalam tahap penyelidikan.
Ali hanya memastikan tim penyelidik KPK tengah bekerja keras menemukan unsur pidana dalam kepemilikan harta Rafael Alun.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, mkantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buka suara lagi soal kasus yang tengah dialaminya. Rafael Alun tak terima dituding terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rafael menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta kekayaan dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Dia menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan tindak pidana pencucian uang adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael dalam keterangannya dikutip dari Antara, Senin (27/3/2023).
Rafael Alun Mengaku Heran
Rafael juga mengaku heran dengan penyelidikan terhadap harta kekayaannya, pasalnya dia mengaku selalu melaporkan harta kekayaannya sejak 2011 dan sudah beberapa kali diklarifikasi mengenai asal muasal hartanya baik oleh KPK pada 2016 dan 2021 serta Kejaksaan Agung pada 2012.
Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata dia.
Advertisement