Kala Mahfud Md Sebut DPR Markus, Marah-Marah Tapi Titip Kasus

Mahfud mengatakan dirinya bukan orang bodoh yang dengan terang-terangan mengungkap ada Markus di dalam rapat Komisi III.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Mar 2023, 09:15 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2023, 09:15 WIB
Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md, soal adanya Markus alias makelar kasus di DPR menuai kecaman dari anggota Komisi III. Meski Mahfud menyebut adanya Markus itu bukan pada DPR periode saat ini melainkan sebelumnya.

"Ini kan saya dipotong saya bicara Markus. DPR itu pernah terjadi peristiwa tanggal 17 bulan 2 tahun 2005, namanya peristiwa ustaz di kampung maling," kata Mahfud dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Mahfud mengatakan dirinya bukan orang bodoh yang dengan terang-terangan mengungkap ada Markus di dalam rapat Komisi III.

"Bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang meskipun misalkan ada, nggak mungkin dong nyebut," ujarnya.

"Oleh sabab itu, saya tidak akan cabut pernyataan itu," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, akan memperkarakan Menkopolhukam Mahfud Md, apabila tidak segera mencabut pernyataan soal anggota DPR sebagai markus alias makelar kasus.

"Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut," kata Arteria dalam rapat Komisi III, Rabu (29/3/2023).

Arteria meminta Mahfud mencabut pernyataannya soal Markus tersebut, sebab bisa membuat kegaduhan di publik.

"Saya minta ini Prof cabut, atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria.

Disampaikan saat Rapat

Mahfud MD dan Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Absennya Sri Mulyani membuat forum diwarnai hujan interupsi usai Wakil Ketua Komisi Hukum Sahroni mengungkapkan pengantar rapat. “Interupsi pimpinan, Ketua Komite Pak Mahfud hadir, Sekretaris Komite Pak Ivan hadir, dan anggota yang bernama Sri Mulyani tidak hadir. Kami ingin konfirmasi dahulu mengapa tidak hadir,” kata anggota DPR fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui, Mahfud MD menyinggung DPR dengan sebutan markus alias makelar kasus. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat pembahasan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

"Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung, nanti datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud dalam rapat.

Sontak suasana dalam ruang rapat riuh. Anggota Komisi III langsung merespons keras dan langsung mengajukan interupsi.

"Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.

Infografis Terbongkar! Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Infografis Terbongkar! Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya