KPU-Polri Koordinasi soal Temuan Anggota Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

Polri berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait informasi adanya anggota yang tercatat dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Apr 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Polri berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait informasi adanya anggota yang tercatat dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Kepolisian pun meminta seluruh nama anggota Polri yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi identitas.

“Temuan tersebut dikarenakan belum berubahnya data status pekerja yang ada di KTP,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Ahmad menegaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi nama-nama anggota apakah benar mereka anggota Polri aktif atau telah memasuki masa purna tugas atau pensiun.

“Sehingga bagi anggota yang telah purnawirawan atau sudah memasuki masa pensiun, tentu anggota tersebut sudah mendapatkan hak pilih dalam Pemilu nanti,” jelas dia.

Jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data mencapai 204.559.713 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari selepas menyaksikan langsung proses coklit yang dilakukan Pantarlih Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

"Data yang digunakan sebagai dasar pemutakhiran data pemilih sekarang ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih," ujar Hasyim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

2 Instrumen Alat Kerja Coklit

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan sambutan saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam. Usai tahapan awal Pemilu 2024 resmi dibuka, KPU akan langsung merancang perencanaan program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Hasyim menuturkan, data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja coklit pantarlih terdiri atas dua instrumen. Pertama adalah data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah. Kedua data pemilih terakhir atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terdahulu yang dimiliki KPU.

"Berdasarkan dua data tersebut lalu disinkronisasi dan itulah data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja bagi teman-teman pantarlih ketika pemutakhiran data pemilih," ujar Hasyim.

Infografis 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi
Infografis 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya