Survei LSI: Tren Kepercayaan ke Kejagung Stabil 68 Persen hingga April

Tren kepercayaan publik terhadap lembaga hukum secara umum mengalami peningkatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2023, 05:17 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2023, 23:15 WIB
Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)
Gedung Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejagung. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dibanding lembaga hukum lainnya. Kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung berada di bawah TNI dan Presiden.

Berdasarkan data Lembaga Survei Indonesia (LSI), TNI mendapatkan kepercayaan paling tinggi dengan 91 persen. Diikuti berturut-turut Presiden sebesar 84 persen. Diikuti Kejagung sebesar 78 persen, Pengadilan 68 persen, media massa 66 persen, KPK 64 persen, Kepolisian 63 persen, DPR 52 persen, dan parpol 50 persen.

“Belum berubah masih TNI dan Presiden yang paling teratas. Baru kemudian diikuti kejaksaan,” kata peneliti LSI Djayadi Hanan, dalam paparan temuan survei yang digelarnya, Minggu (9/4/2023).

Adapun tren kepercayaan publik terhadap lembaga hukum secara umum mengalami peningkatan. Kepolisian yang pada Januari 2023 terpuruk di tingkat 52 persen, meningkat menjadi 63 persen di April 2023. Begitu juga pengadilan yang pada Januari 2023 di angka 58 persen meningkat menjadi 68 persen.

Sementara untuk Kejagung tren kepercayaan relatif stabil. Pada Januari 2023 di 60 persen, pada April 2023 di angka 68 persen. Adapun yang sedikit mengalami penurunan adalah KPK. Pada Januari 2023 kepercayaan di 54 persen. Lalu naik pada Februari menjadi 68 persen, tapi kemudian turun di April menjadi 64 persen.

“Di banding Februari ada penurunan walaupun tidak signifikan adalah KPK. Tapi yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah Kepolisian, dari 61 persen ke 63 persen. Lalu ada Kejaksaan Agung” kata Djayadi Hanan.

Mengenai kepercayaan berdasar demogafi, menurut Hanan, yang memiliki pola adalah kepercayaan terhadap polisi. Misalnya dari segi pendidikan. "Semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin turun kepercayaannya. Begitu juga semakin tinggi tingkat pendapatan, maka semakin menurun kepercayaan terhadap kepolisian,” kata Djayadi.

Pola seperti ini, lanjut dia, tidak ditemukan pada Kejaksaan Agung, KPK dan Pengadilan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korelasi Penilaian Kinerja

Dipaparkan pula, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum berkorelasi dengan penilaian kinerja presiden. Mereka yang menyatakan puas dengan kinerja presiden, kata Djayadi, kepercayaannya jauh lebih tinggi terhadap lembaga penegak hukum dibanding yang tidak puas terhadap presiden.

“Misalnya untuk kepolisian, 41,3 persen saja dari masyaakat yang tidak puas kepada kinerja presiden yang menyatakan puas dengan kinerja kepolisian. Lebih sedikit dari yang menyatakan percaya,” ungkap Djayadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya