3 Pemasok Senjata Airgun ke Penembak Kantor MUI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi resmi menetapkan tiga orang pemasok senjata yang dipakai Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat sebagai tersangka. Usai ketiganya, yakni inisial N, D dan H yang diamankan di Lampung.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2023, 15:08 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2023, 15:08 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi menetapkan tiga orang pemasok senjata yang dipakai Mustopa (60) pelaku penembakan Kantor MUI Jakarta Pusat sebagai tersangka. Usai ketiganya, yakni inisial N, D dan H yang diamankan di Lampung.

"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

Selain ditetapkan tersangka, Panjiyoga menyampaikan ketiga tersangka D dan N yang merupakan tetang Mustopa serta H selaku pedagang air gun kini juga ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

"Sudah ditahan juga," ujar Panjiyoga.

Kendati demikian, Panjiyoga belum menjelaskan lebih lanjut soal penetapan tersangka dan penahanan ketiga orang tersebut. Karena dalam waktu dekat dikabarkan akan dilakukan rilis kasus tersebut.

Sebelumnya, Mustofa (60) pelaku penembakan MUI Jakarta Pusat melancarkan aksinya dengan senjata Airgun. Kepolisian pun turut mengamankan pemasok senjata itu. Tiga orang tersebut yakni inisial N, D dan H yang diamankan di Lampung.

"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan. Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat konferensi pers Jumat, (5/5).

Hengki mengatakan tiga orang yang diamankan tersebut lantaran peredaran terkait senjata airgun belum ada payung hukum yang menangani. Sehingga ketiga orang itu segera ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan jadi tersangka, terkait jual beli senjata," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Spesifikasi Senjata

Penjagaan Ketat Kantor MUI Pusat Pasca Insiden Penembakan
Pasukan Brimob saat berjaga pascapenembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). Penembakan yang terjadi antara pukul 10.00-11.00 WIB tersebut melukai tiga orang staff dan pelaku dikabarkan tewas saat diamankan petugas kepolisian. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Terkait dengan senjata yang dipakai oleh Mustofa, tersangka menggunakan senjata airgun berjenis pistol model Glock 17 kaliber 6mm menggunakan Gotri atau peluru bulat yang terbuat dari metal.

Sebagaimana diketahui, kantor MUI Jakarta Pusat telah ditembak oleh Mustofa pada Selasa (2/5) lalu. Sebanyak dua orang mengalami luka, satu diantaranya luka tembak satu lainnya luka serpihan pintu kaca yang pecah.

Usai melancarkan aksinya, Mustofa dinyatakan meninggal lantaran berdasarkan hasil autopsi kepolisian serangan jantung yang diperparah dengan penyakit paru-paru.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Geger Penembakan di Kantor Pusat MUI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Geger Penembakan di Kantor Pusat MUI. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya