Menkominfo Johnny G. Plate Jadi Tersangka, Partai Garuda: Semua Ada Bukti, Bukan Intervensi Politik

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 18 Mei 2023, 19:44 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2023, 19:44 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menkominfo Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Namun belakangan, penetapan tersangka Johnny G. Plate disebut sebagai intervensi politik pada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Meski, Surya Paloh memastikan, dirinya masih khusnuzon atau berprasangka baik kepada perasaan negatif yang mengusiknya soal kasus hukum ini.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta agar penetapan tersangka Johnny G. Plate tak dikaitkan dengan intervensi politik.

"Ketika Johnny G. Plate ditahan karena dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp8 trilliun, tidak lama kemudian muncul pernyataan tentang penjegalan dan intervensi. Kenapa terus diarahkan kesana? Apa yang ingin dituju?," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Kamis (18/5/2023).

Teddy mengatakan, alangkah baiknya fokus kepada tindak dugaan korupsi yang menjerat Johnny sebab disebut Kejagung rugikan negara mencapai Rp8,32 triliun.

"Apakah kalian ingin mengatakan bahwa Johnny Plate tidak bersalah? Johnny hanya jadi korban atas permainan politik? Apakah ingin membuat narasi bahwa Johnny dizolimi penguasa? Atau ini bagian dari pembelaan kalian agar tidak ditelusuri lebih lanjut kemana dana Rp8 triliun itu mengalir?," papar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Semua Ada Bukti

Ditahan Kejagung, Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Penetapan tersangka diumumkan usai Johnny G Plate menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupdi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Teddy menyebut, penetapan Johnny sebagai tersangka memang karena ada bukti kuat dugaan keterlibatannya.

"Kalian terima saja fakta itu, minta maaf jika perlu, bukan malah melemparkan narasi penjegalan dan intervensi apalagi sampai dihubungkan dengan Pemilu. Jelas ini hal konyol dan kotor," terang dia.

"Kalau mau membersihkan diri dari lumpur yang kotor, tentu harus menggunakan air bersih, bukan malah dengan air comberan. Kalau kalian mau tetap dicintai, akui kesalahan dan berbenah, bukan malah menyalahkan orang lain atas kesalahan yang diperbuat," jelas Teddy.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku berduka usai Sekjennya, Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Surya Paloh memastikan, dirinya masih khusnuzon atau berprasangka baik kepada perasaan negatif yang mengusiknya soal kasus hukum ini.

 


Yakini Tidak Benar

penjelasan Surya Paloh usai Johnny G. Plate Jadi Tersangka
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menggelar jumpa pers usai Kejaksaan Agung menetapkan Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate sebagai tersangka, di Kantor DPP Partai NasDem Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Surya Paloh menyatakan, semua dugaan tentang adanya intervensi politik dan kekuasaan dalam kasus ini saat ini masih diyakininya adalah tidak benar.

"Semoga saja godaan yang dinyatakan kepada saya tidak terlepas pada intervensi politik, tidak benar, tidak terlepas pada intervensi kekuasaan juga tidak benar ini godaan pada diri saya dan saya sedang katakan tidak benar itu," kata Surya Paloh di Kantor DPP NasDem, Rabu 17 Mei 2023.

Lebih lanjut, dia mengaku akan tunduk pada proses hukum meski sesungguhnya ada emosi yang berkecamuk dalam diri.

"Dari proses hukum harus kita hormati tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," papar Paloh.

Paloh masih menyangkal, pikiran negatifnya tentang intervensi politik dan kekuasaan yang dilakukan dalam penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Johnny Plate oleh Kejaksaan Agung. Namun bila hal itu benar, Surya meyakini hukum alam yang akan bertindak.

"Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan," tegas dia.

Infografis Pernyataan Ketum NasDem Surya Paloh Saat Deklarasi Capres 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pernyataan Ketum NasDem Surya Paloh Saat Deklarasi Capres 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya