Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Salemba

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memutuskan memindahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari Rutan Cipinang, ke Lapas Salemba, Selasa sore (30/5/2023).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mei 2023, 22:34 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 22:34 WIB
Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel
Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) memutuskan memindahkan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dari rutan Cipinang ke lapas Salemba, Selasa sore (30/5/2023).

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas dilakukan bersama dengan 19 warga binaan lainnya untuk ditempatkan ke lapas Salemba.

"Saat tiba di lapas Salemba, Dendy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," kata Rika dalam keterangannya.

Sementara itu, Rika mengatakan untuk ruang Mario dan Shane akan ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang tahanan atau warga binaan lainnya.

"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta. Karena kondisi rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini rutan Cipinang berisi 3451 orang," ucapnya.

"Pemindahan penghuni rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke lapas di wilayah Jabotabek," tambah Rika.

Terkait perlakuan kepada Mario dan Shane Lukas, Rika memastikan petugas tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi kedua tersangka tersebut.

"Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan," ujar Rika.

Sementara untuk fasilitas, kata Rika, untuk tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi sampai dengan proses Mapenaling selesai dilakukan selama 14 hari.

"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelasnya.

 

Mario Dandy dan Shane Lukas Sempat Dikabarkan Dapat Perlakuan Istimewa

Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan
Mario Dandy dan Shane Lukas usai menjalani proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ditjen PAS Kemenkumham membantah soal isu adanya perlakuan khusus bagi tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di rutan Cipinang.

"Tidak ada perlakuan khusus," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (30/5/2023).

Penegasan itu disampaikan Rika, menyusul beredarnya isu perlakuan khusus yang didapat Mario Dandy dan Shane ketika menjalani penahanan di rutan kelas 1 Cipinang usai pelimpahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dengan prosedur yang telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), di mana keduanya telah menjalani pengecekan berkas, kesehatan dan antigen. Untuk selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama tahanan lainnya.

"DS dan SLR di tempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," kata dia.

Untuk fasilitas, kata Rika, bagi tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi sampai dengan proses mapenaling selesai dilakukan selama 14 hari.

"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," jelas Rika.

Sempat ramai di media sosial soal dugaan perlakuan khusus yang didapat Mario dan Shane ketika berada di rutan Cipinang. Keduanya yang merupakan tahanan baru diduga mendapat perlakuan khusus mulai dari ruangan makan sampai alat komunikasi.

Isu tersebut sebagaimana diunggah akun Twitter logikapolitikid, dengan memberikan pengakuan dari suara seseorang yang menyebut Mario mendapat perlakuan khusus.

"Sorry Typo, Maksdnya gak ada Tahanan baru datang yg bisa Makan Malam di Kantin JERA, Cuma si Mario yg bisa. Orang Rutan Lama, sama Mario Pasti tau ini suara siapa. Yok Bantah lagi. Bantah Rekaman ini gue keluarin Komuknya," tulisnya.

"si Mario bisa Call dan Video Call sesuka hati disana. Enak gak yah. Oia Follower Ketjee Ramein yah biar dibantah lagi. Klo dibantah lagi, si Pablo udah dapat satu Cabe yg Super Pedes buat bikin Rujak Seger di Rutan. Masih minat lanjut kan?" sambung akun tersebut.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya