Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan PO Iphone si Kembar Rihana-Rihani

Polres Tangerang Selatan, setidaknya menerima 6 laporan terkait dugaan penipuan pre order Iphone murah yang viral di media sosial, lantaran sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban dua saudari kembar Rihana dan Rihani.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 08 Jun 2023, 15:22 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2023, 15:22 WIB
Polres Tangsel Akui Terima 6 Laporan Penipuan PO Iphone Saudari Kembar RA dan RI
Polres Tangerang Selatan, setidaknya menerima 6 laporan terkait dugaan penipuan pre order Iphone murah yang viral di media sosial, lantaran sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban dua saudari kembar Rihana-Rihani.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Tangerang Selatan, setidaknya menerima 6 laporan terkait dugaan penipuan pre order Iphone murah yang viral di media sosial, lantaran sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban dua saudari kembar Rihana dan Rihani. 

"Iya, Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut, ada 6 laporan Polisi, dengan 6 korban yang berbeda," ujar Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, Kamis (8/6/2023).

Atas ke-6 laporan tersebut, Polisi mengaku sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan. Seperti sudah dilakukannya pemeriksaan terhadap pelapor atau korban, serta para saksi terkait kasus tersebut.

Dari keenam laporan dugaan kasus penipuan jual beli Iphone murah tersebut, keseluruhan terlapornya adalah saudari kembar yang tengah viral jadi pembicaraan netizen Indonesia.

"Dari 6 Laporan Polisi tersebut, terlapornya ada yang saudari RA dan ada yang saudari RI. Untuk keduanya dilaporkan dalam dugaan tindak pidana kasus penipuan dan atau penggelapan," ungkap Galih.

Modusnya pun sama, yakni terlapor menjual menjual Iphone kepada para korban sebagai reseller Iphone. Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati.

"Namun sampai batas waktu yang dijanjikan handphone tidak diberikan, kemudian saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran,"kata Galih.

 

 

 

 

 

Perbincangan Netizen

Diketahui, belum lama ini viral sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Kasus dugaan penipuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus dugaan penipuan PO dua saudari kembar tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya