Heboh Kasus Penipuan Iphone Si Kembar Rihana-Rihani, Kemendag Akui Salah Satu Mantan Pegawainya

Saat ini, Polisi masih memburu Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus dugaan penipuan penjualan Iphone.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Jun 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 18:00 WIB
PPATK mendeteksi adanya tindakan transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan Iphone, 'si kembar' Rihana dan Rihani dengan melakukan transaksi tunai uang ratusan juta (@kasusiphonesikembar)
PPATK mendeteksi adanya tindakan transaksi besar yang dilakukan dua terlapor kasus penipuan Iphone, 'si kembar' Rihana dan Rihani dengan melakukan transaksi tunai uang ratusan juta (@kasusiphonesikembar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membenarkan salah satu terduga pelaku dugaan penipuan penjualan Iphone bernama Rihani diketahui pernah tercatat sebagai pegawai di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2022. Polisi tengah memburu Penipuan Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani terkait kasus dugaan penipuan penjualan Iphone. 

"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum. Ybs telah mengundurkan diri pertanggal 1-Juli-2022," kata Sekjen Kemendag Suhanto kepada Liputan6.com, Rabu (7/6/2023).

Suhanto menegaskan, terkait kasus dugaan penipuan tersebut Kementerian Perdagangan tidak mengetahui aktivitas Rihani di luar kantor.

"Karena jual beli merupakan ranah privat. Kami mengetahui ada masalah ybs, justru dari berita di media belakangan ini," ujarnya.

Diketahui, belum lama ini viral sejumlah masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Kasus dugaan penipuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus dugaan penipuan PO dua saudari kembar tersebut.

 

Tengah Diburu

Saat ini, Polisi masih memburu 'Si Kembar' Rihana dan Rihani terkait kasus dugaan penipuan penjualan Iphone.

Pencarian dilakukan setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menerangkan, proses penyelidikan terkait kasus penipuan penjualan Iphone masih berjalan.

Pihaknya telah dua kali memanggil terlapor guna dimintai keterangan. Namun tidak pernah hadir.

 

Kasus Viral

Sebelumnya, Salah satu korban bersuara. Dia adalah Vicky Fachreza seorang reseller yang mengaku merugi sampai Rp5,8 Miliar akibat ulah saudari kembar, Rihana-Rihani.

Vicky menceritakan, kejadian yang dialami berawal pada 2021 lalu. Ia bersama istri membeli unit iphone dengan sistem PO kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier iphone bergaransi resmi.

"Awal pembelian kami adalah hanya untuk penggunaan pribadi sebanyak 1 unit, saya berniat membelikan handphone tersebut untuk istri saya," kata Vicky dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Vicky menerangkan, proses transaksi dengan Rihani berjalan mulus dan barang yang diterima bergaransi resmi Indonesia.

"Semua transaksi kami dilakukan melalui istri saya," ujar dia.

Vicky menerangkan, ia bersama istri menjadi reseller Rihani karena tergiur dengan harga promo. Vicky mengatakan, open PO dan berjalan lancar mulai dari Juni 2021 sampai dengan Oktober 2021.

"Seluruh pesanan kami telah dikirim," ujar dia.

Infografis Keuntungan iPhone terhadap Apple (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Keuntungan iPhone terhadap Apple (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya