DPRD Akan Panggil Bank DKI Bahas Dana KJP yang Mengendap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil pihak Bank DKI untuk membahas dana mengendap bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) pekan depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jun 2023, 15:20 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2023, 15:20 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
(Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil pihak Bank DKI untuk membahas dana mengendap bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) pekan depan.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena banyak warga yang melapor bahwa uang KJP Plus tak kunjung cair dan masuk ke rekening warga.

Padahal, uang tersebut seharusnya masuk ke rekening pemegang KJP Plus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Minggu depan saya coba monitor saya panggil bank DKI," kata ketua Iman kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dugaan Permasalah Pendataan Nasabah

Penyaluran KJP Plus Tahap Dua
Orangtua dari anak penerima saat menunjukkan KJP yang baru diterima di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Penyaluran KJP plus tahap kedua ini menggunakan data baru berdasarkan pembaruan berkas warga penerima yang rampung pada bulan Oktober lalu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Iman menduga terdapat permasalahan dalam proses pendataan nasabah yang juga sebagai pemegang kartu KJP. Sebab, Pemprov DKI tengah memperbaharui data penerima KJP Plus.

"Ini KJP banyak yang hilang karena cleansing data. Jadi ini problem baru lagi. Ada puluhan ribu hilang karena di cleansing," ujar Iman.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya