Gara-gara Miras, Pratu J Tikam Pengamen hingga Tewas, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Pratu J (27) kini harus mendekam di balik jeruji besi. Di bawah pengaruh minuman keras (miras), prajurit TNI yang harusnya melindungi rakyat, justru menikam hingga tewas seorang pengamen gerobak keliling, David (23), di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Jun 2023, 08:03 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi pisau penusukan
Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Pratu J (27) menusuk seorang pengamen gerobak keliling, David (23), hingga tewas. Aksi penusukan dilakukan Pratu J di bawah pengaruh minuman keras. Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) Pratu J (27) kini harus mendekam di balik jeruji besi. Di bawah pengaruh minuman keras (miras), prajurit TNI yang harusnya melindungi rakyat, justru menikam hingga tewas seorang pengamen gerobak keliling, David (23), di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Kasus penusukan berujung pembunuhan ini pun disidik oleh Pomdam Jaya, dengan menetapkan Pratu J sebagai tersangka dan langsung menahannya di Pomdam Jaya Guntur.

"Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi merdeka.com, dikutip Selasa (13/6/2023).

Irsyad menjelaskan Pratu J ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasalnya kita gunakan KUHP 338 sama 351 ayat 5 KUHP, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," kata Irsyad.

Selain pidana, Pratu J yang merupakan prajurit TNI dari kesatuan Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura, Ambon, Maluku juga terancam dipecat. Sebab, pelanggaran yang dilakukan Pratu J bukan lagi perihal pelanggaran disiplin militer.

"Jadi kalau sanksi pidana dia enggak kena sanksi disiplin. Itu otomatis, karena sudah tak bisa didisiplinkan lagi. Karena sudah harus dihukum pidana, jadi dia tetap dihukum pidana," jelas Irsyad.

"Misalkan dia hukumnya lama dan sudah tidak sesuai norma-norma TNI lagi, dan bisa ada ada hukuman tambahan pemecatan itu. Bukan sanksi etik lagi, itu pidana," sambungnya.

Dalih Bela Diri

Dengan demikian, Pratu J harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa David yang ditusuknya. Meski dalam pengaruh minuman haram, Pratu J mengaku alasanya menusuk korban karena mencoba membela diri.

"Motifnya sih tidak ada motif tertentu. Karena pengaruh alkohol, dia kemudian merasa terancam mau dikeroyok dan sebagainya. Terus dia lakukan penusukan itu, ada unsur pembela diri, tapi ancamannya tidak parah," kata Irsyad.

Walaupun begitu, Irsyad menegaskan alasan di atas tidak menjadi pembenar atas tindakan penusukan yang dilakukan Pratu J. Sebab, tindakan anggota TNI AD tersebut telah di luar unsur pembelaan diri.

"Artinya si korban tidak mengeluarkan senjata tajam. Iya merasa terancam terus dia membunuh, tapi artinya itu overmacht (keadaan terpaksa) juga bukan karena mempertahankan diri, tidak seperti itu juga. Karena tusukannya juga lebih dari 1 kali," ujar Irsyad.

Sementara itu, Irsyad mengatakan saat kejadian itu Pratu J tengah berada di sebuah kafe dengan sejumlah teman sipil yang dikenalnya selama tugas di Jakarta.

"Dia di sana tentaranya cuma sendiri, dia bersama orang-orang sipil yang dia kenal selama di Jakarta," katanya.

Prajurit TNI Pratu J Tikam Pengamen hingga Tewas, Polisi Usut Pihak Lain

Prajurit TNI Aniaya dan Tusuk Seorang Pria di Senen
Prajurit TNI Aniaya dan Tusuk Seorang Pria di Senen

 

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin menjelaskan bahwa kasus penusukan yang dilakukan Pratu J telah diserahkan kepada pihak Pomdam Jaya.

"Rasanya sudah di Pomdam itu kan. Peradilan militer itu. Sudah dari hari pertama penangkapan sudah langsung kita limpahkan ke Pomdam," kata Komaruddin.

Sementara untuk tindak pidana lainnya, kata Komaruddin, pihaknya secara spesifik tengah mengusut adanya keterlibatan pihak sipil. Sebab, adanya orang lain masyarakat sipil saat kejadian.

"Betul dari hasil pengembangan di Pomdam, sekiranya memang ada keterlibatan teman-temannya sipil, nah ini tentunya kita tarik ke Polres," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pria inisial D ditemukan tidak bernyawa di sebuah trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/6) pagi tadi. Saat ditemukan, terdapat luka tusuk pada tubuh korban.

"Korban langsung (meninggal) di tempat. Tidak ditemukan senjata. (Luka tusuk) di dada sebelah kanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Komarudin menjelaskan, korban bukanlah warga asli Jakarta. Melainkan warga Kalimantan Utara yang mengais rezeki sebagai pengamen jalanan.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, pas kebetulan tim patroli dari Polsek Senen melintas dan di sanalah diketahui," ujar dia.

"Lagi kami dalami, sepertinya bukan warga KTP sini, masih kami cocokkan datanya," sambungnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya