Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memprediksi bakal ada sekitar 4.000 penumpang per hari yang naik layanan Transportasi Jakarta (Transjakarta) rute menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Jumlah itu, kata Syafrin diambil dari perkiraan karyawan bandara yang akan beralih ke moda Transjakarta. Menurut dia, secara keseluruhan ada 40 ribu jumlah karyawan yang bekerja di kawasan Bandara Soetta.
Baca Juga
"Kan kalau potensi total rata-rata itu per hari karyawan di kawasan Bandara Soetta total itu sekitar 40 ribuan. Kami proyeksikan paling minimum 10 persen itu akan beralih menggunakan layanan Transjakarta secara harian, artinya ada 4 ribuan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Syafrin menyampaikan, pada kajian awal jelang uji coba layanan, Transjakarta menuju Bandara Soetta rencananya dioperasikan dua periode waktu pagi dan malam hari.
"Kajian kami ditahap awal, itu jam 6 sampai dengan jam 9 pagi kemudian jam 18 sampai 21.00 ada 2 periode waktu," ungkap Syafrin.
Berapa Tarifnya?
Lebih lanjut, Syafrin mengaku pihaknya belum memutuskan ihwal tarif yang bakal dibebankan kepada penumpang. Pasalnya, kata dia persoalan tarif membutuhkan kajian yang harus dilakukan secara cermat dan teliti.
"Tarif masih dikaji karena kan begini, jika menggunakan tarif subsidi, kita akan minta masuk ke kawasan bandara. Sehingga ini sedang kami hitung secara cermat," ucapnya.
Diketahui, pada Minggu 28 Mei 2023 Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Dirut AP II membahas integrasi moda transportasi di Bandara Soetta.
Adapun rapat koordinasi digelar di kereta inspeksi dalam perjalanan dari Bandara Soetta ke Stasiun BNI City, Jakarta. Pada rapat itu, kata dia, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mengusulkan bus Transjakarta dapat beroperasi di Bandara Soetta di jam tertentu.
Misalnya, kata dia diberlakukan layanan pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari pada pukul 18.0-21.00 WIB sebagai moda transportasi untuk berangkat dan pulang kerja bagi pekerja di bandara.
Advertisement