RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Pimpinan DPR: Tak Mudah Satukan 9 Fraksi

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyampaikan alasan mengapa hingga saat ini belum dibacakan di rapat paripurna. Sebab, mekanisme yang dilalui sangat panjang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2023, 04:20 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2023, 04:20 WIB
DPR
Ketua Tim Kunspik Komisi I DPR RI Lodewijk F. Paulus saat memimpin pertemuan di Kodam II/Sriwijaya. Foto: Ridwan/nr/Parlementaria.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset ke DPR RI. Namun, sampai kini belum dibacakan di rapat paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus menyampaikan alasan mengapa hingga saat ini belum dibacakan di rapat paripurna. Sebab, mekanisme yang dilalui sangat panjang.

"Yang jelas kalau di DPR kan ada mekanisme yang harus didahului. Bukan ujug-ujug, ada badan keahlian yang melihat itu. Baru setelah itu kira-kira mungkin apakah sudah masuk terus masih dikelola badan keahlian, baru setelah itu, panjanglah mekanisme di DPR," kata Lodewijk, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Selain itu, dalam proses panjang tersebut juga tak semudah menyatukan pendapat dari 9 fraksi yang ada di DPR RI.

"Baru ada namanya menyatukan sembilan fraksi yang di DPR itu tidak mudah untuk bicara satu hal. Tidak mudah ya," imbuh dia.

Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. (dok: Arief)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan sudah sering mendorong agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR. RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

Jokowi pun berharap agar DPR dapat segera membahas RUU tersebut.

"Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali. Sekarang itu posisinya ada di DPR. Masa saya ulang terus?" kata Jokowi di Pidie, Aceh, Selasa (27/6).

"Sudah di DPR sekarang. Dorong saja yang di sana (DPR)," imbuhnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya