Si Kembar Rihana Rihani Diduga Juga Tipu Tas dan Sandal Mewah Selain iPhone

Dalam rekam jejaknya, si kembar Rihana Rihani juga diduga terlibat kasus penipuan lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2023, 20:59 WIB
Si Kembar Rihana Rihani
Si kembar Rihana dan Rihani merugikan pelanggannya hingga Rp 35 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Si kembar Rihana Rihani diringkus aparat kepolisian usia terlilit kasus penipuan jual beli telepon genggam merek iPhone. Namun, dalam rekam jejaknya, si kembar Rihana Rihani juga diduga terlibat kasus penipuan lainnya.

Kanit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra, mengatakan kedua tersangka itu diduga melakukan penipuan barang barang branded lainnya, seperti sendal hingga tas.

"Ada yang kami sita yang diduga barang hasil kejahatan saat ini ada tas, ada sandal. 2 Tas Merk LV (Louis Vuitton), 1 tas merk Go Yard, dan 2 sandal tory burch," ungkap Reza saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Selain itu, masih ada barang berupa kosmetik. Reza menyebut barang hasil kejahatan Rihana Rihani didapat pada saat pihaknya melakukan penggeledahan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang.

Sejumlah barang mewah yang telah disita itu digunakan oleh kedua tersangka untuk gaya hidup hedonnya sehari-hari.

Penipuan si Kembar Capai Rp 86 Miliar

Dalam catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan baru dari hasil analisis pelacakan kasus penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani. Dengan adanya dana mutasi dari hasil transaksi keduanya capai miliaran.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan adanya transaksi mencapai Rp 86 miliar. Dana itu didapat dari total mutasi atau transaksi di seluruh rekening keduanya.

"Itu (total mutasi hingga Rp86 miliar) dugaan nilai pembelian produk iPhone saja," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (30/6).

 

Rekening si Kembar Sudah Diblokir

Namun, Ivan enggan mengungkapkan total mutasi yang ditemukan PPATK di 21 rekening Rihana dan Rihani. Dia hanya menyebut hasil analisis PPATK terkait penelusuran rekening si kembar ini sudah diserahkan ke penyidik.

"Tanya penyidik langsung ya (total mutasi rekening si kembar berapa). Data sudah di APH (aparat penegak hukum) semua," jelasnya.

Adapun diketahui, 21 rekening bank yang diduga terkait dengan terlapor 'si kembar' Rihana dan Rihani telah diblokir. Buntut kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang dijalankan mereka, viral di media sosial.

"Rekening terkait sudah, sudah diblokir itu PPATK punya kewenangan selama 20 hari kerja. Nah pengertian blokir itu uang tidak bisa keluar. Tapi masuk dari mana-mana bisa gitu," tutur Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi dikutip, Rabu (7/6).

Pemblokiran dilakukan karena PPATK mendeteksi transaksi tunai yang dilakukan di 21 di Penyedia Jasa Keuangan (PJK) Bank. Dimana kedua pelaku diketahui melakukan transaksi tunai dengan cara menyetorkan sejumlah uang ratusan juta ke bank.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya