Si Kembar Rihana Rihani

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut si kembar Rihana Rihani 5 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar terkait kasus penipuan jual beli iPhone murah. Adapun ini dibacakan saat lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tampilkan foto dan video
Loading