Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan 488 toilet di Kabupaten Bekasi. KPK memastikan, pengusutan dugaan korupsi itu akan terus dilakukan.
"Sekarang ini kita sedang membentuk timnya. Karena ini kan ada 488 titik, dan itu tersebar di seluruh Bekasi, ada sekitar 20 berapa kecamatan gitu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga
Asep mengatakan, tim khusus dibutuhkan lantaran proyek pembangunan toilet yang menghabiskan anggaran Rp96,8 miliar ini dilakukan oleh beberapa perusahaan. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Advertisement
"Tentunya juga untuk melakukan penghitungan kerugian negara itu harus betul-betul fiks, kenapa? Karena masing-masing toilet itu ada perbedaan yang satu dengan yang lainnya. Karena tidak hanya satu vendor itu, ada beberapa vendor," kata Asep.
Asep mengatakan, dari beberapa perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut ada yang melakukan kecurangan. Menurut Asep, beberapa perusahaan sengaja membangun tidak sesuai spesifikasi demi mendapat keuntungan lebih.
"Ada juga yang mendekati spesifikasinya yang sesuai, tapi, ada juga yang memang beberapa bagian yang dikurang. Jadi, tidak sama satu toilet dengan toilet lainnya. Misalnya, satu toilet ada yang kekurangannya di bagian lantainya, yang lain di bagian kelengkapan yang lain, di sini satu persatu kita pastikan, seperti itu," kata Asep.
KPK menyebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet senilai Rp 96,8 miliar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih berjalan. Bahkan, KPK mengatakan penyelidikan tersebut hampir selesai.
"Ini sudah menuju final, ya, itu masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," ujar Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis 11 Mei 2023.
Asep tak menampik jika nantinya penyelidikan selesai akan ditingkatkan ke penyidikan. Dalam penyidikan, KPK biasanya sudah menentukan pihak yang akan dijerat sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Asep mengatakan jajarannya sudah meminta keterangan beberapa pihak dalam proyek ini. Selain itu, menurut Asep, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.
KPK Sebut Proyek Pembangunan Toilet Mewah Pemborosan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi bentuk pemborosan dan penyimpangan. Apalagi, proyek yang ditaksir mencapai Rp 96,8 miliar itu kini beberapa sudah rusak.
"Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 17 November 2021.
Alex memastikan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korupsi dalam proyek tersebut. Alex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
"Pokoknya sepanjang masih dalam proses penyelidikan kita biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu, belum jadi perkara kan, kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," kata Alex.
KPK menyatakan masih mengumpulkan bukti dugaan korupsi dalam pembangunan ratusan toilet untuk sekolah di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Ratusan toilet itu dibangun untuk menunjang kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi. Namun kegiatan PTM belum terlaksana, beberapa toilet sudah rusak dan tak bisa digunakan.
Ali menyatakan, pihaknya akan terus mengusut dugaan adanya rasuah dalam pemangunan tersebut. Saat bukti dan keterangan lengkap, maka penyelidikan akan dilakukan.
"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," kata Ali.
Â
Advertisement