Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, konten es krim yang dibuat selebgram Oklin Fia melanggar norma agama. Pernyataan itu disampaikan perwakilan MUI saat dimintai pendapat oleh penyidik Polres Metro Jakpus baru-baru ini.
Kanit Krimsus Polres Jakpus Iptu Diaz Yudistira menerangkan, pihaknya telah memeriksa perwakilan dari MUI.
"Intinya dari pernyataan MUI, memang ada indikasi ke sana (pelanggaran). Tapi terhadap norma agama karena berkaitan agama Islam," kata dia krpada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Diaz menerangkan, MUI berpendapat konten jilat es krim tak pantas dilakukan. Apalagi, pemeran wanita mengenakan hijab.
"Konten kurang pantas," ujar dia.
Kendati begitu, penyidik masih perlu memanggil ahli pidana untuk mencari unsur pidana yang sesuai dengan Pasal yang dilaporkan.
Adapun, sangkaanya Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
"Apakah itu masuk ke dalam unsur pidana atau nggak, itu yang bisa menentukan ahli pidana," ujar dia.
"Arahnya kemana itu yang masih kita dalami. Karena ini UU ITE yang dilaporkan jadi harus kepada ahli ITE juga kita meminta saran," tandas Diaz.
Selebgram sekaligus konten kreator Oklin Fia akhirnya buka suara perihal konten video jilat es krim dirinya yang viral di media sosial (medsos). Karena konten video Oklin Fia jilat es krim, ia harus menghadapi sejumlah laporan polisi.
Dengan didampingi kuasa hukum, Oklin Fia mengaku memberanikan diri untuk muncul ke publik. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, imbas dari video konten yang dibuatnya.
"Saya atas nama Oklin mencoba memberanikan untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan akhir-akhir ini," ucap Oklin di Polres Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Â
Oklin Fia Jelaskan Alasan Bikin Konten Jilat Es
"Saya mengakui, di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf. Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," sambung Oklin.
Selain itu, Oklin meminta kepada masyarakat untuk tidak menyeret-nyeret keluarga dan orang-orang terdekatnya dalam kasus konten jilat es krim.
Oklin Fia mengungkapkan, sang ibu selalu mengajarkan tentang agama Islam dan menjadi seorang muslimah yang baik. Ia juga telah dibiasakan untuk menutup aurat dan menggunakan hijab sejak masih remaja.
"Saya juga memohon maaf kepada masyarakat untuk tidak mengaitkan masalah ini kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lembaga tempat pendidikan saya menimba ilmu," ujar Oklin.
Advertisement