Liputan6.com, Jakarta Nama Dito Mahendra kembali mencuat. Pria yang pernah berseteru dengan artis Nikita Mirzani ini belum lama ditangkap di Bali setelah sebelumnya menjadi buron atas kepemilikan senjata ilegal yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Dito dinyatakan sebagai buron sejak 4 Mei 2023 berdasarkan surat nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Penangkapan Dito Mahendra belakangan telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Advertisement
"Benar (ditangkap di Bali)," tutur Jansen.
Lantas, bagaimana awalnya hingga pacar Nindy Ayunda tersebut sampai menjadi buron kepolisian?
Bermula dari perkara suap di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito yang bersedia diperiksa sebagai saksi, tak kunjung datang memenuhi panggilan KPK.
KPK lalu menggeledah rumah pacar Nindy Ayunda tersebut di Jakarta, pada 13 Maret 2023 untuk mencari bukti keterlibatan Dito dalam kasus yang menyeret Nurhadi.
Namun, pada saat penggeledahan dilakukan, KPK menemukan belasan senjata api yang setelah diusut merupakan senjata api ilegal. Kasus ini kemudian diserahkan ke Polri.
Selama menjadi buron, polisi telah memastikan bahwa Dito tidak dapat kabur ke luar negeri. Pasalnya paspor pengusaha kaya tersebut telah disita. Hingga sampai hari ini, pelariannya selama 4 bulan kemarin harus berakhir di Bali.
Berikut sederet fakta penangkapan Dito Mahendra di Bali usai jadi buron selama 4 bulan, terhitung mulai 4 Mei 2023 lalu:
1. Dengan Tangan Diborgol, Dito Dibawa ke Bareskrim Polri
Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal di Bali, setelah sempat buron. Dito Mahendra pun langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, Jumat (8/9/2023), Dito Mahendra tibadi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.47 WIB. Dia keluar dari kendaraan minibus dengan dikawal penyidik.
Dito datang dengan mengenakan topi hitam dan memakai baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya pun tampak diborgol.
Terlihat raut wajahnya tersenyum saat diseret masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Terdengar sahutan saat ditanya awak media tentang kondisi fisiknya.
"Sehat," katanya.
Sebelumnya, penangkapan Dito Mahendra dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Jansen enggan merinci lebih jauh penangkapan Dito Mahendra. Dia mengerahkan ke Bareskrim Polri terkait detail informasi tersebut.
"Untuk informasi lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung,” kata Jansen.
Advertisement
2. Polisi Terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap Dito
Bareskrim Polri telah resmi menjadikan nama Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai buron kepolisian.
Polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata ilegal sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan.
Adapun dalam kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
3. Penemuan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra
Penyidik Bareskrim Polri telah menemukan dugaan tindak pidana dalam temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan, Senin (13/3/2023) lalu.
Dari 15 jenis senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan yang diatur oleh Polri.
Adapun jenis dari sembilan pucuk senjata api ini, yaitu satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.
Tak hanya itu, penggeledahan di rumah Dito Mahendra juga dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana dari pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Advertisement
4. Awal Kasus Dito Mahendra
Diketahui kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun saat penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti. Dari hasil penyelidikan sementara, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Sehingga Dito Sampurno alias Dito Mahendra pun dijadikan tersangka dan menjadi buron kepolisian. Sebagaimana No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna.
Dengan kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
5. Dito Mahendra Langsung Ditahan Usai Ditangkap di Bali
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya langsung menahan Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra usai ditangkap dan diperiksa penyidik.
"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Dalam proses penangkapan, Djuhandani mengatakan, penyidik turut mengamankan sepucuk senjata api dari tangan Dito Mahendra. Temuan itu pun langsung diuji laboratorium forensik.
“Jenis senjata habis saya serahkan labfor,” katanya.
Advertisement
6. Dito Ditangkap Saat Sedang Liburan ke Bali
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, jajarannya menangkap Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, Jumat (8/9/2023). Dito ditangkap di Bali saat sedang liburan.
"Lagi liburan," tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Menurut dia, Dito Mahendra ditangkap saat sedang sendirian di vila. Polisi pun mengamankan sebuah senjata api dari tangan Dito.
"Nggak ada (perlawanan)," kata Djuhandani.
7. Kronologi Penangkapan Dito Mahendra di Bali
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, Dito Mahendra ditangkap pada Kamis, 7 September 2023.
"Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali," tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, Dito Mahendra diamankan bersama dengan barang bukti sepucuk senjata api lengkap dengan amunisi.
"Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” jelas dia.
Djuhandani menyebut, Dito Mahendra bersikap kooperatif saat ditangkap. Adapun dia seorang diri dalam vila yang ditempatinya.
"Enggak ada (perlawanan)," Djuhandani menandaskan.
Berdasarkan pantauan Merdeka.com kedatangan, Dito terlihat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.47 WIB, Jumat (8/9/2023).
Pacar Nindy Ayunda itu terlihat memakai pakaian orange khas tersangka, dengan tangan diborgol dan topi hitam. Saat dicecar sejumlah pertanyaan, ia hanya tertunduk berjalan dengan pengawalan ketat dari penyidik.
Advertisement