Liputan6.com, Jakarta Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
Tersangka Pembakaran Savana Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
diperbarui 13 Sep 2023, 17:55 WIBDiterbitkan 13 Sep 2023, 17:21 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinergi dengan Industri, Teknik Mesin President University Ciptakan SDM Siap Pakai
Ribuan Demonstran di Dunia Serukan Keadilan bagi Palestina Jelang Peringatan 7 Oktober
Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Balikpapan, OJK Ingin Pemerataan Ekonomi
Link Live Streaming Serie A Juventus vs Cagliari di Vidio, Minggu 6 Oktober 2024 Pukul 17.30 WIB
Jadwal Lengkap Debat Perdana Pilkada Jakarta 6 Oktober 2024
Google Luncurkan Fitur Keamanan Baru Android, Maling Bakal Ketar-Ketir
Nasi Kuning Babah Alun Kini Ada di Sukabumi, Terjual Ratusan Porsi sejak Pertama Buka
Melihat 5 Persiapan KPU hingga Kepolisian Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024
Setahun Agresi Militer Israel, Kedubes Amerika Serikat di Jakarta Diserbu Pengunjuk Rasa Pro Palestina
Daftar Penampil Synchronize Fest 2024 Hari Ketiga, Minggu 6 Oktober 2024, Ada RAN Hingga Kotak
Sukseskan MotoGP Mandalika 2024, BRI Sediakan Fasilitas Transaksi Non Tunai di Setiap Tentant UMKM
Berdayakan UMKM, BRI Turut Berpartisipasi di Lombok Sumbawa Nusantara Fair 2024