Liputan6.com, Jakarta Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
Tersangka Pembakaran Savana Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar
Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.
Diperbarui 13 Sep 2023, 17:55 WIBDiterbitkan 13 Sep 2023, 17:21 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Dikawal Ketat! Patrick Kluivert Akhirnya Tiba di Indonesia
Pakai Kuota FLPP, Kementerian PKP Siapkan Rumah untuk TNI AD
VIDEO: Hilang 5 Hari, Korban Tewas Terbawa Banjir di Kali Cikeas Bekasi Ditemukan
Saham MINE Mentok ARA saat Listing Hari Ini 10 Maret 2025
Mudik Gratis Jawa Timur 2025 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya
Memahami Tanda Ovulasi pada Wanita: Panduan Lengkap untuk Mengenali Masa Subur
MLBB Bagi THR Lebaran 2025: 400 Smartphone Gratis, Ini Faktanya!
Tanda Kolesterol Naik yang Perlu Diperhatikan, Ketahui Cara Mengatasinya
Contoh Undangan Halal Bihalal, Simpel, Menarik, dan Bikin Tamu Antusias
Tanda Menopause Awal Wanita yang Perlu Diperhatikan, Ketahui Cara Mengatasinya
Longsor Melanda 3 Desa di Sitaro Sulut, Akses Jalan Terputus
Doa Mandi Hadas Besar di Bulan Ramadhan dan Tata Caranya, Jangan Sampai Salah