Hotman Sebut Ada Cukong di Balik Kasus Penculikan Pembunuhan Imam Masykur

Hotman berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'Cukong' yang kerap memeras para pedagang obat. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan berskala nasional.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Sep 2023, 05:34 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2023, 05:34 WIB
Hotman Paris
Pengacara keluarga Imam Masykur, Hotman Paris. (Merdeka.com)

 

Liputan6.com, Jakarta Alasan komplotan Paspampres Praka RM memeras Imam Masykur masih menjadi misteri. Di tengah tindak pidana pembunuhan yang telah terkuak, ditemukan adanya dugaan 'Cukong' di balik penculikan Imam.

Demikian dugaan itu disampaikan pengacara keluarga Imam, Hotman Paris terkait adanya cukong yang mengkoordinir praktik pemerasan terhadap para penjual obat.

"Jadi ada 1 lagi diduga praktek memeras ini ke banyak toko sudah berlangsung lama. Dan kita dapat informasi masih dari berbagai orang yang ngasih info ke hotman 911 bahwa ada cukongnya di atas," kata Hotman di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Lantas, Hotman pun menduga 'Cukong' itu merupakan pihak swasta yang sengaja menjalankan bisnis ini. Hal itu membuat banyak korban yang melapor kepadanya takut untuk melaporkan kejadian ini.

"Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dia lah yang mengkoordinir ini. Itu yang harusnya kita omongkan ke mabes atau Polda agar dikembangkan ke penyidikan," kata dia.

Oleh karena itu, Hotman pun berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'Cukong' yang kerap memeras para pedagang obat. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan berskala nasional.

"Bos besarnya yang menjadi cukong yang menggerakkan ini semua ditangkap. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran Aceh, korbannya Aceh. Pelakunya ada marganya," kata dia.

Namun, Hotman Paris menyampaikan terkait peran dari 'Cukong' ini bukan merupakan pokok perkara pembunuhan. Sebab proses penyidikan kasus tewasnya Imam Masykur terkait pembunuhan berencana.

Sehingga dalam proses rekonstruksi yang dilakukan Pomdam Jaya/Jayakarta dengan 23 reka adegan. Hanya melibatkan para tersangka, saksi, dan korban yang selamat.

"Jadi diduga ini, ada bosnya lagi di atas katanya bosnya pengusaha. Jadi kejadian sudah lama. Ada bos itu yang kita dengar, tapi ga ada di rekonstruksi karena bukan itu objek perkaranya," kata dia.

 

Proses Rekontruksi

Sebelumnya, Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan proses rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokan keterangan. Sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pada pekan ini.

"Total 23 adegan dalam rekonstruksi.Ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke oditur militer. Agar kita bisa mencocokan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," kata Irsyad.

Irsyad menjelaskan alasan digelarnya proses rekonstruksi di Pomdam Jaya secara tertutup. Karena pertimbangan keamanan dan efektifitas waktu, melihat tempat kejadian yang berbeda-beda dan jarak jauh akan memakan waktu.

Walaupun dilakukan secara tertutup, lanjut Irsyad, proses rekonstruksi tetap dihadiri pihak Puspen TNI, Dispenad, sampai keluarga korban yang dapat menyaksikan langsung selaku tamu undangan.

Sehingga dari hasil 23 reka adegan, Irsyad menyimpulkan semua keterangan dari saksi maupun tersangka telah cocok bagaimana menggambarkan proses penculikan sampai berujung pembunuhan Imam Masykur.

"Cocok antara bagian masing-masing itu cocok seperti contohnya pada saat dia minta ke ibu korban sejumlah uang kemudian pada saat yang bersangkutan mengecek kondisi korban juga semua cocok," ungkap Irsyad.

"Dimana korban meninggal diketahui meninggal di Jalan Tol Cimanggis dan ditemukan di Jatiluhur ternyata cocok keterangannya. Sesuai dengan keterangan, tidak ada fakta baru dalam kasus ini semua sudah cocok termasuk korban yang selamat juga," tambah dia.

Adapun dalam kasus pembunuhan Imam Masykur, tercatat telah ada enam tersangka. Diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta. Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.

Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Mereka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur pemuda asal Aceh dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Diawali pemerasan biaya tebusan Rp50 juta, Sampai akhirnya Imam ditemukan tewas di sungai Karawang, Jawa Barat.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya