SDN 06 Pesanggrahan Kembali Belajar Jumat 29 September Usai Siswi Lompat dari Lantai 4

Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah kembali melakukan kegiatan belajar mengajar pada Jumat (29/9/2023) usai peristiwa tewasnya siswi kelas VI yang lompat dari lantai 4.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Sep 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2023, 17:29 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah kembali melakukan kegiatan belajar mengajar pada Jumat (29/9/2023) usai peristiwa tewasnya siswi kelas VI yang lompat dari lantai 4. Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sudah kembali melakukan kegiatan belajar mengajar pada Jumat (29/9/2023) usai peristiwa tewasnya siswi kelas VI yang lompat dari lantai 4.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo mengungkapkan, polisi telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sehingga siswa sudah bisa belajar kembali di sekolah.

"Kemarin Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kan polisi sedang penyelidikan, jangan sampai ada begitu luring mengganggu proses olah TKP, maka PJJ. Hari ini kan libur. Besok masuk seperti biasa," kata Purwosusilo ketika dihubungi, Kamis (28/9/2023).

Meski demikian, Purwo mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan agar tidak terjadi trauma pada siswa dan guru.

"Ya (memberikan dampingan) Jumat. Sudindik, Sudin DPAPP, KPAI juga sudah komunikasi sama kami," ujar Purwosusilo.

Sementara itu, kata Purwosusilo, bangunan sekolah-sekolah di Jakarta memiliki standar sendiri sehingga peristiwa yang menewaskan siswi SDN 06 Pesanggrahan menjadi evaluasi bagi Dinas Pendidikan.

"Sebetulnya sekolah-sekolah di Jakarta dari segi sekolah ramah anaknya sudah memenuhi standar. Misal, ada tembok, ada ketinggian sekian, tapi namanya juga kejadian, pasti kita tidak takabur, tidak ngeblok, tetap apa pun kejadian yang ada jadi bahan evaluasi," ucap Purwosusilo.

Tak hanya itu, ia juga memberi penjelasan soal perbedaan kronologi yang sempat ia sampaikannya. Purwosusilo menyebut siswa tersebut tewas karena jatuh terpleset sedangkan polisi mengatakan siswi SD itu lompat dari lantai empat.

"Itu kan ada pernyataan polisi, dari Kapolsek. Yang saya sampaikan kan selaras. Kalau ternyata di kepolisian ada yang berproses, ya monggo," kata Purwosusilo.

Sebelumnya, polisi meyakini siswi kelas VI SDN 06 Pesanggrahan Jakarta Selatan yang jatuh dari lantai 4 karena sengaja melompat, bukan terjatuh. Keyakinan polisi ini berdasarkan beberapa alat bukti yang ditemukan.

"Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti berupa meja awalnya saya pikir meja yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

KemenPPPA Minta Polisi Ungkap Kasus Siswi SDN 06 Pesanggrahan Lompat hingga Tewas

Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI meminta, pihak kepolisian untuk mendalami kasus tewasnya seorang siswi yang terjatuh dari lantai 4 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Meminta kasus ini didalami dan dikembangkan untuk mendapatkan kepastian sebab dan kebutuhan penanganan lebih lanjut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dilansir dari Antara, Kamis (28/9/2023).

KemenPPPA menyatakan, turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa ini. "Kami berduka atas meninggalnya ananda SR," kata Nahar.

Nahar mengatakan, jika dalam kasus ini terdapat dugaan kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan korban meninggal dunia, maka perlu dipastikan siapa yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh dan atau turut serta melakukan kekerasan tersebut.

Terkait adanya dugaan perundungan dalam kasus ini, Nahar mengatakan bila hal itu benar, maka perlu dilakukan upaya membangun sistem sekolah ramah anak.

"Jika kasus ini terkait dengan lingkungan sekolah yang belum ramah anak, atau belum bebas dari praktik perundungan, maka perlu dilakukan upaya membangun sistem sekolah ramah anak dengan merujuk berbagai kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah," kata Nahar.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya