Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang lebih banyak mengurusi Sistem Pertanggungjawaban dalam penggunaan keuangan negara atau lebih dikenal SPJ. Dia menilai hal ini dikarenakan rumitnya pengurusan SPJ.
Dia menceritakan pengalamannya menemukan kepala sekolah serta guru bekerja hingga larut malam saat berkunjung ke suatu daerah. Alih-alih menyiapkan program belajar, Jokowi menyebut kepala sekolah dan guru tersebut malah mengurus SPJ.
Baca Juga
"Saya sering sudah menyampaikan ke Pak Menteri PAN-RB harus ada tolak ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas. Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam," kata Jokowi dalam pembukaan Rakernas Korps Pegawai RI (KORPRI) di Hotel Mercure Jakarta Utara, Selasa (3/10/2023).
Advertisement
"Saya pernah ke daerah, saya lihat kok kepala sekolah dan guru kerja sampe malam-malam urusan apa? Saya cek, SPJ. Bukan urusan menyiapkan, merencanakan kegiatan belajar mengajar, tapi urusannya SPJ," sambungnya.
Dia pun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk merombak sistem pengurusan SPJ bagi ASN. Jokowi mengungkapkan bahwa prosedur pengurusan SPJ mencapai 43 tahap.
"Saya sampaikan ke Menkeu, ini sistem harus dirombak, harus diubah sehingga orientasi ASN kita tidak menyiapkan SPJ. SPJ wajib iya, tapi jangan sampe prosedur 43 step. Itu belum anaknya. Karena dari pusat cuma 43 begitu sampe provinsi, begitu sampai kabupaten dan sampai kota bisa sampai 120-an. Beranak pinak, bener enggak? Kenyataan seperti itu," jelasnya.
Jokowi Ingin Sistem pada ASN Diubah
Menurut Jokowi, ada sistem yang salah dalam pengurusan SPJ bagi ASN. Jokowi ingin sistem tersebut dirombak sehingga ASN tak terjebak dalam rutinitas mengurus SPJ.
Di sisi lain, Jokowi menyampaikan tolak ukur menilai kualitas kinjerja para ASN, bukan bagaimana mengurus SPJ. Dia menuturkan tolak ukur kinerja ASN seharusnya adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan inflasi, dan mengurangi kemiskinan di daerah.
"Ini yang dibutuhkan memang itu, bukan kejebak pada rutinitas harian yang SPJ, SPJ, SPJ, prosedur, prosedur, prosedur. Itu Pak Menpan harus dirumuskan setelah UU ASN jadi. Sehingga kita berubah betul karena dunia sekarang ini berubahnya cepat sekali," tutur Jokowi.
Advertisement
ASN Keberatan Pindah ke IKN, Jokowi: Sudah Disiapkan Insentif hingga Rumah Dinas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak senang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif bagi ASN yang pindah ke IKN.
"Mengenai IKN, yang berkaitan dengan perpindahan, artinya Bapak/Ibu sekalian, saya dengar ada yang senang, ada yang enggak seneng (pindah ke IKN)," kata Jokowi dalam pembukaan Rakernas KORPRI di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Selasa (3/10/2023).
"(IKN) ini adalah masa depan baru dan sudah disiapkan intensif," sambungnya.
Dia memahami perpindahan ASN ke IKN akan alot apabila tidak disiapkan insentif. Jokowi menyampaikan insentif yang disiapkan pemerintah sangat beragam mulai dari, rumah dinas berupa rumah tapak atau apartemen.
"Kalau enggak ada ini alot pasti, tapi kalau ada insentif kan beda. Rumah dinas, diberikan rumah tapak, maupun apartemen," ujarnya.
Pemerintah Beri Biaya Pindah ke IKN
Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga akan memberikan biaya pindah ke IKN untuk suami, istri, hingga anak. Kemudian, tunjangan hingga sejumlah fasilitas lainnya.
"(Ada) biaya pindah juga diberikan suami istri plus anak, ada tunjangan kemahalan. Dan fasilitas-fasilitas lainnya," tutur Jokowi.
Dia menekankan bahwa ASN sangat dibutuhkan agar pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur dapat berjalan lancar. Jokowi menuturkan bahwa pemindahan IKN untuk mewujudkan Indonesiasentris, sehingga perputaran uang tak hanya di Pulau Jawa saja.
"Untuk memulainya disana perlu yang namanya ASN," ucap Jokowi.
Menurut dia, saat ini 56 persen atau 150 juta penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa. Sementara itu, Jokowi menyebut daya dukung di Pulau Jawa sudah tak kuat karena padatnya penduduk.
Â
Advertisement