Ronny Sebut Hasto Dapat Serangan Masif Sejak Jokowi Dipecat PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut menghadapi serangan masif setelah pemecatan Jokowi dari PDI Perjuangan. Hasto kini tengah menjadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

oleh Nafiysul Qodar Diperbarui 10 Mar 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 13:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membongkar rekaman suara diduga Presiden Jokowi. Rekaman tersebut diduga berisi arahan khusus terhadap para lembaga penegak hukum. (Liputan6.com/Winda Nelfira)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya mendapatkan serangan masif sejak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipecat sebagai kader PDIP.

Pernyataan ini disampaikan Ronny jelang sidang praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/3/2025).

"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," kata Ronny di PN Jaksel, seperti dikutip dari Antara.

Ronny mengatakan, pada Senin (16/12/2024) lalu, PDI Perjuangan mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Sebelum pemecatan diumumkan, sempat juga beredar isu yang meminta Hasto mundur dari posisi Sekjen PDIP.

"Sebelumnya juga, Sekjen menyampaikan bahwa ada permintaan untuk Mas Hasto mundur, dan juga meminta untuk sebelumnya untuk tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi," kata Ronny.

Usai pemecatan itu, diakui Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya terjadi pada malam Natal, Selasa (24/12/2024). Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional ini juga menyinggung soal soal jeda penetapan tersangka Hasto dengan pergantian pimpinan KPK. Serah terima jabatan (Sertijab) pimpinan KPK diketahui baru dilakukan pada 20 Desember 2024.

"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga," ucap Ronny.

 

Promosi 1

Hubungan Jokowi dan PDIP yang Memanas

Hubungan antara Jokowi dan PDIP telah mengalami pasang surut yang signifikan. Isu perpanjangan jabatan presiden menjadi salah satu titik kritis yang memicu ketegangan. Hasto mengungkapkan bahwa situasi ini telah mempengaruhi kehadiran Jokowi dalam berbagai acara partai.

Kini Hasto tengah dihadapkan pada masalah hukum yang serius. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon anggota legislatif PDIP. Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik Hasto, tetapi juga menambah kerumitan hubungan antara Jokowi dan PDIP.

Dalam konteks ini, Hasto mengakui bahwa ia menerima konsekuensi dari situasi yang dihadapinya. Ia menyatakan, "Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita."

Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Kasus yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku berfokus pada dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Hasto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, diduga terlibat dalam praktik suap untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR. Nilai suap yang diduga mencapai Rp600 juta menambah bobot masalah yang dihadapi Hasto.

Selain itu, Hasto juga dituduh melakukan perintangan penyidikan, di mana ia berusaha mengarahkan saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Tindakan ini menambah kesan bahwa Hasto berupaya menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.

KPK telah melakukan tindakan tegas dengan mencegah Hasto bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ini menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam menangani kasus ini dan menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum.

Reaksi Jokowi Terhadap Kasus Hasto

Jokowi memberikan tanggapan yang cukup tenang mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka. Ia mengatakan, "Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, sudah."

Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan namanya yang masih dikaitkan dengan kasus tersebut. "Kalau ada fakta hukum, bukti hukum silakan," ujarnya.

Situasi ini menciptakan ketegangan lebih lanjut di dalam PDIP, di mana banyak pihak mulai mempertanyakan masa depan partai setelah pemecatan Jokowi. Hasto, meski dalam posisi sulit, berusaha untuk tetap berkomitmen pada partai dan menegaskan bahwa ia akan terus berjuang.

Perkembangan Kasus Hasto di KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, berkas perkara kasus korupsi dan kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto, telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Berkas itu pun juga telah diterima oleh pihak pengadilan.

"Hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan sudah diterima oleh panitera dan tercatat," ujar Setyo di KPK, Jumat (7/3/2025).

Setyo menegaskan proses pelimpahan berkas dua perkara Sekjen PDIP itu telah berjalan sesuai dengan tahapannya. Dengan demikian Hasto tidak lama lagi akan segera diseret ke meja hijau.

"Kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Setyo.

 

Kubu Hasto Protes

Sementara itu, kubu Hasto menyayangkan keputusan KPK yang secara tiba-tiba telah melimpahkan berkas perkara kliennya ke pengadilan. Padahal masih ada sidang gugatan praperadilan yang saat ini tengah tertunda gara-gara dari kubu KPK.

Menurut Maqdir, hal tersebut merupakan bagian dari rencana KPK agar kubu Hasto kalah tanpa perlawanan.

"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," kata Maqdir Ismail di KPK, Kamis (6/3/2025).

Tindakan KPK, menurut Maqdir, sama halnya dengan melanggar hukum dan terkesan buru-buru ingin segera menuntaskan Hasto dan menegaskan terjadinya kriminalisasi.

"Suatu tindakan yang menurut hemat saya untuk ke depan penegakan hukum kita dan negara hukum kita ini akan seolah-olah akan mereka lupakan, bahkan akan dikesampingkan demi sesuatu yang tidak jelas," ucap Maqdir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya