Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Komunikasi (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan transformasi kesehatan untuk menyambut bonus demografi 2030. Dalam transformasi kesehatan ini, kata dia, sisi pencegahan penyakit akan lebih diutamakan dibandingkan pengobatan.
"Transformasi kesehatan untuk menyiapkan agar momentum bonus demografi ini betul-betul dimanfaatkan atau dioptimalkan capaiannya nanti dan salah satu sisi yang paling penting di samping sektor-sektor yang lain itu adalah sektor kesehatan," jelas Muhadjir usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga
"Intinya kan pertama kita akan lebih menekankan pada sisi pencegahan jadi bukan dari sisi pengobatan, kemudian yang kedua cakupan," sambungnya.
Advertisement
Dia mengatakanm pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia akan lebih merata. Pemerintah juga akan mewujudkan pelayanan kesehatan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
"Jadi harus terjadi pelayanan kita harus betul-betul merata bisa diakses oleh seluruh warga sesuai dengan program kita universal healthcare ya, kesehatan untuk melayani semua itu," katanya.
Menurut dia, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajukan proposal transformasi kesehatan jangka panjang untuk segera direalisasikan. Termasuk, yang berkaitan dengan penyediaan alat-alat kesehatan untu mencegah terjadinya fatalitas penyakit tertentu.
"Misalnya cancer, jantung, stroke yang itu adalah memberikan sumbangan terbesar kematian di Indonesia dan seterusnya," ujar Muhadjir.
Tinggal Setahun Lagi, Jokowi Minta Transformasi Kesehatan Dipercepat di Sisa Masa Jabatannya
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta adanya transformasi maupun program kesehatan dipercepat di sisa waktu masa jabatannya.
"Update kepada Bapak Presiden mengenai rencana transformasi kesehatan, kan kita tinggal setahun lagi. Dengan adanya UU ini, kita update persiapan untuk peraturan pemerintahannya. Kemudian kita juga update mengenai program-program apa yang bisa dilakukan dalam jangka waktu setahun sampai akhir masa jabatan beliau," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Jokowi meminta program kesehatan yang bermanfaat untuk masyarakat cepat dilakukan. Terlebih, Indonesia akan masuk bonus demografi dimana momentum itu mesti dimanfaatkan dengan baik.
"Kalau masyarakat sudah nggak sehat, masyarakat kita nggak pintar kan kita akan kehilangan momentum untuk masuk ke negara maju, untuk jadi Indonesia emas diinginkan. Jadi pastikan infrastruktur kesehatan ini benar-benar di waktu yang tersisa ini dipercepat," ucapnya.
Â
Advertisement
Dalam Nota Keuangan, Jokowi Patok Anggaran Kesehatan Capai Rp 186,4 Triliun
Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan mengalokasikan Rp 186,4 triliun untuk sektor kesehatan di tahun 2024 mendatang. Hal ini diungkap Jokowi dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Angka yang dipatok Jokowi itu setara dengan 5,6 persen dair total besaran APBN. Satu perhatiannya adalah untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif.
 "Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN," kata dia dalam Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan, di Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Anggaran ini akan digunakan untuk membayar berbagai keperluas sektor kesehatan. Termasuk didalamnya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada saat yang sama, anggaran juga dialokasikan untuk menggenjot industri farmasi dalam negeri. Harapannya, bisa memperkuat industei dan bisa bersaing dengan negara lain.
"Anggaran tersebut diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu kehilir, mengefektifkan program JKN," paparnya.
Tak berhenti disitu, masih dalam aspek kesehatan, Jokowi juga mengucurkan dana untuk mengejar tsrget penurunan angka stunting.
"Serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di tahun 2024, yang dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi," paparnya.
Jokowi Cabut Status Pandemi, Biaya Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran untuk perawatan COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi COVID-19.
"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar, bukan begitu. Karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan," kata Muhadjir kepada wartawan usai Haul Ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam, 21 Juni 2023.
Ia menjelaskan bagi para ASN diwajibkan untuk membayar BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan milik karyawan akan ditanggung oleh perusahaan yang mempekerjakan.
"Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang masih banyak yang belum terserap," kata Muhadjir yang dikutip dari Antara.
Pernyataan tersebut merupakan penjelasan Muhadjir mengenai mekanisme pembayaran untuk perawatan COVID-19 setelah presiden menetapkan status endemi.
Pada Minggu (18/6/2023), Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan kepada khalayak bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena COVID-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit COVID-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.
Kemudian, pada Rabu (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19
Advertisement