Syahrul Yasin Limpo Ditangkap, Pengacara Segera Datangi KPK Malam Ini

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap KPK Kamis malam. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Okt 2023, 20:13 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 20:12 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditangkap KPK. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/10/2023) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mengaku akan mendatangi Kantor KPK malam ini. Kedatangan Febri ini dilakukan usai kliennya secara tiba-tiba dijemput paksa oleh penyidik KPK.

“Kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut,” tulis Febri melalui pesan singkat, Kamis (12/10/2023).

Febri mengatakan, sejatinya SYL akan memenuhi panggilan KPK Jumat (13/10/2023) besok untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun secara mendadak pada malam hari ini, penyidik KPK menangkap SYL. 

“Karena Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” ucap Febri heran.

Febri sebelumnya memastikan, kliennya akan kooperatif dan tidak mangkir dari panggilan KPK. Oleh karenanya, mantan Juru Bicara KPK ini menilai penangkapan terhadap kliennya janggal.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran besok dan memang jadwal pemeriksaanya seharusnya Jumat,” kata Febri Diansyah menandasi.

 


Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Gedung KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Penangkapan dilakukan setelah Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Betul (SYL ditangkap KPK),” kata sumber Liputan6.com di KPK, Kamis (12/10/2023).

Berdasarkan informasi, SYL tiba di KPK pukul 19.17 WIB. Politikus Partai NasDem itu tampak mengenakan topi dan masker. Setibanya di KPK, SYL langsung dikawal ketat petugas.

Sebagai informasi, KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.


SYL Diduga Pungut Setoran di Kementan

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Korupsi di Kementan
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijemput paksa tim KPK. SYL sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat SYL menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya," ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis. 


SYL Siap Jalani Pemeriksaan Jumat Besok

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul enggan berkomentar soal dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga isu dirinya akan mundur dari kursi Menteri Pertanian (Mentan). Syahrul justru hanya menjelaskan terkait pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengungkapkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023) besok.

Febri memastikan SYL akan datang ke KPK dan siap menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," kata SYL melalui tim hukumnya, Kamis (12/10/2023).

Adapun SYL sendiri sudah tiba di Jakarta dini hari tadi usai menjenguk sang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," tambah SYL.

Infografis Ragam Tanggapan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terjerat Dugaan Korupsi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya