5 Respons KPK soal Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan Ditangani Polda Metro Jaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan ditangani Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Okt 2023, 16:55 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2023, 16:55 WIB
KPK Tetapkan Menpora Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah KONI
Komisioner KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan penetapan tersangka baru kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI Pusat, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka baru diduga menerima suap Rp26,5 milyar. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait kasus dugaan pemerasan ditangani Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tersinggung karena dirinya merupakan salah satu pimpinan di lembaga antirasuah.

"Kami menangani dugaan tindak padana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh," ujar Alex di Gedung Juang KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Alex, penyidikan yang dilakukan Polda seolah mengarah kepada dirinya sebagai pimpinan KPK.

"Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan," ucap Alex.

Meski begitu, dirinya memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK.

"Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," terang Alex.

Kemudian, Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut.

Berikut sederet respons KPK terkait kasus dugaan pemerasan ditangani Polda Metro Jaya yang diduga dilakukan pimpinan lembaga antirasuah terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dihimpun Liputan6.com:

 

1. Mengaku Tersinggung Polda Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan terhadap Syahrul Yasin Limpo

KPK Tahan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Bupati Kepulauan Meranti, Riau periode 2021 s/d 2024 Muhammad Adil akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tersinggung dengan Polda Metro Jaya karena mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Alex mengaku tersinggung karena dirinya merupakan salah satu pimpinan di lembaga antirasuah.

"Kami menangani dugaan tindak padana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh," ujar Alex di Gedung Juang KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Alex, penyidikan yang dilakukan Polda seolah mengarah kepada dirinya sebagai pimpinan KPK.

"Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan," Alex menambahkan.

 

2. Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan

Alexander Marwata
Alex mengungkapkan, Marilya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski begitu, Alex memastikan mendukung penuh pengusutan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Diduga pimpinan KPK, Firli Bahuri memeras Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Alex memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK.

"Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," ucap dia.

Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Alex memastikan, baik KPK maupun Polda akan bertindak profesional dalam menuntaskan kasus ini.

"Pasti akan kami fasilitasi. Tinggal nanti kami koordinasikan," kata Alex.

 

3. Kata KPK Jika Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Alexander Marwata
Andhi Pramono dijerat sebagai tersangka dalam dua kasus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Alex pun tak mau berandai-andai soal penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Alex tak membayangkan jika Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Kami, saya tidak bisa berasumsi, kalau, akan, dan sebagainya," ucap dia.

Alex mengklaim, prinsip kolektif kolegial di KPK membuat sistem penanganan kasus berjalan secara lancar. Menurut Alex, jika ada satu pimpinan KPK yang berusaha menghentikan satu kasus dugaan korupsi pasti akan diketahui pimpinan KPK lainnya.

"Kami yakin kolegial, ada 5 orang pimpinan, tentu kalau misalnya ada upaya-upaya untuk memengaruhi jalannya penyidikan, harus lima-lima-nya kan. Percuma kalau menyuap hanya satu pimpinan. Pasti tidak akan bisa menghentikan case. Begitu kan. Karena masih ada empat orang pimpinan," kata Alex.

"Jadi saya meyakini sistem yang berjalan di KPK itu bisa mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh salah satu pimpinan, kalau ada," sambung dia.

 

4. Jawab soal Disebut Adu Cepat dengan Polda Usut Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Alexander Marwata
Sementara Roni ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Alex lalu angkat suara soal disebut adu cepat dengan Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pimpinan KPK.

Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Syahrul Yasin Limpo terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sementara Polda juga mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara korupsi di Kementan.

"KPK vs Polda adu cepat tadi sudah saya sampaikan, tidak perlombaan di sini, masing-masing sudah menjalankan perkerjaannya secara independen," ujar Alex dalam keterangannya dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.

 

5. Tegaskan Tak Ada Ancaman Terhadap Syahrul Yasin Limpo Untuk Cabut Laporan Pemerasan di Polda Metro

Alexander Marwata
Hasil penyelidikan itu lalu menemukan adanya tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan Andhi Pramono. Nilai gratifikasi Andhi Pramono ditaksir mencapai miliaran rupiah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Alex pun menegaskan tak ada ancaman yang dilakukan pihaknya terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat proses pemeriksaan yang berlangsung selama dua malam berturut-turut sejak Kamis, 12 Oktober 2023 malam hingga Jumat, 13 Oktober 2023 malam.

Syahrul Yasin Limpo dikabarkan mendapat ancaman agar mencabut laporan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.

Alex memastikan proses pemeriksaan saksi maupun tersangka di lembaga antirasuah oleh penyidik tak bisa dilakukan sembarangan. Pasalnya setiap pemeriksaan selalu direkam.

"Kalau nanti misalnya terkait dengan tadi yang katanya ancaman terhadap yang bersangkutan dalam pemeriksaan di KPK, itu pada saat tersangka dilakukan pemeriksaan, dilakukan rekaman penuh, pimpinan bisa menyaksikan jalannya pemeriksaan, dan penyidik secara independen itu menanyakan apa yang perlu digali dari saksi maupun tersangka," kata dia.

Jadi, Alex menegaskan tak ada ancaman ataupun paksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Syahrul Yasin Limpo untuk mencabut laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK yang tengah dilakukan penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau pun ada pemaksaan itu semuanya terekam. Tentu kalau ada tekanan atau pemaksaan, saksi maupun tersangka bisa menolak. Kami pastikam pemeriksaan yang kami lakukan di ruang pemeriksa oleh penyidik itu berjalan dengan fair terbuka dan saya yakin sangat profesional," kata Alex.

"Jadi tidak ada upaya-upaya pemaksaan atau penekanan," Alex menandaskan.

Infografis Ragam Tanggapan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya