Anwar Usman Disinggung soal Mahkamah Keluarga: Saya Memegang Teguh Sumpah Sebagai Hakim

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespon terkait adanya istilah Mahkamah Keluarga, yang kini ramai di masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2023, 18:30 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2023, 18:30 WIB
Anwar Usman
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Marteriil Undang-Undang Pemilu. (merdeka.com/imam buhori)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespon terkait adanya istilah Mahkamah Keluarga, yang kini ramai di masyarakat.

Adapun istilah tersebut muncul setelah adanya putusan batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju. Diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran.

Anwar Usman mengaku, jika dirinya tidak mengedepankan konflik kepentingan dalam keputusan batas usia capres-cawapres. Apalagi, dirinya telah menjadi hakim selama puluhan tahun.

"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985, itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Ya Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya sebagai hakim," kata dia kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).

"Memegang teguh amanah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar, amanah dalam agama saya yang ada dalam Al-Quran," sambungnya.

Saat itu, Anwar Usman menceritakan kisah seseorang bernama Usama bin Zayed yang diutus bangsawan Quraisy untuk mendatangi Nabi Muhammad SAW.

Kedatangan Usama itu disebutnya untuk melakukan intervensi dan meminta perlakuan khusus. Karena, ada tindak pidana yang saat itu dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Quraisy.

"Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya," jelasnya.

"Artinya menunjukkan bahwa hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk, oleh siapapun dan dari mana pun Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim," pungkasnya.

 

Prabowo Dianggap Hidupkan Dinasti Politik Usai Gandeng Gibran

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto angkat suara, soal cap dinasti politik Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disematkan kepada Gibran Rakabuming Raka usai resmi dicalonkan sebabai wakil presidennya.

Menurut dia, tidak ada yang salah dalam dinasti politik selama tujuannya untuk Merah Putih."Kita dinasti yang ingin mengabdi untuk rakyat. Kalau dinastinya Pak Jokowi ini berbakti untuk rakyat, kenapa? Salahnya apa?," ujar Prabowo Subianto di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10/2023).

Ketua Umum Gerindra ini melanjutkan, secara tegas dia pun mengakui jika dirinya adalah bagian dari dinasti politik. Sebab, mulai dari sang kakek, ayah hingga dirinya merupakan bagian dari kekuasaan negara yang terus mengabdi demi kesejahteraan bangsa Indonesia.

"Saya juga dinasti. Saya anaknya Soemitro, cucunya Margono Djojohadikusumo. Paman saya gugur untuk RI. Kita dinasti, Dinasti Merah Putih. Kita Dinasti Patriot," tegas Prabowo.

Menteri Pertahanan RI ini pun meminta, publik dapat melihat apa yang sedang dijalankannya bersama Presiden Jokowi secara jernih.

Artinya, tidak lain tujuan dirinya bersama Gibran yang tidak lain adalah putra sulung dari Jokowi semata demi nusa dan bangsa.

“Berpikirlah yang baik, positif,” Prabowo menandasi.

 

Gerindra: Gibran Sudah Ajukan Cuti Wali Kota Solo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco memastikan, tidak ada proses birokrasi yang akan menghambat pendaftaran bakal calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Menurut dia, baik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku bakal capres-cawapres dari KIM sudah sama-sama mengajukan cuti dari jabatan mereka di tingkat eksekutif.

"Izin cuti itu saya lihat ada beberapa tanggal tertentu, beliau meminta izin cuti juga sudah diajukan," ujar Dasco di di The Dharmawangsa Jakarta, Senin (23/10/2023).

Selain izin cuti, lanjut dia, persyaratan lain seperti surat-surat administrasi yang diminta oleh pihak penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan juga sudah dilengkapi.

Dasco merasa yakin, KIM hanya tinggal datang untuk mendaftar capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 25 Oktober 2023.

"Kalau surat izin untuk maju sebagai capres-cawapres sesuai dengan hasil penentuan persyaratan Pemilu sudah diajukan dan Alhamdulila sudah disetujui," jelas Dasco.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya