FX Hadi Rudyatmo Tunggu Gibran Kembalikan KTA PDIP

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) di tengah isu pendaftaranya putra Presiden Jokowi itu sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Okt 2023, 20:08 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2023, 20:07 WIB
Wali Kota Solo
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo usai meresmikan Pasar Sidodai, Solo, Jumat (7/2).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"(Hingga saat ini) Belum ada pengembalian KTA," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah seperti dilansir dari Antara, Selasa (24/10/2023).

Menurut dia, terkait dengan kontestasi politik setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia.

"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019," tuturnya.

Hadi mengatakan, sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.

"Enggak ada komunikasi sama sekali. Kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ucap Hadi.

Meski demikian, sambung Hadi, hingga kini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.

"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," katanya.

Prabowo-Gibran Akan Daftar ke KPU Rabu 25 Oktober 2023

Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)
Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo. (Foto: Dok. Instagram @prabowo)

Sebelumnya, bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh ketua umum KIM akan mengawal pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU.

"Ya tentu besok Bapak Prabowo dan Mas Gibran akan mendaftar pada pagi hari dan tentunya akan didampingi oleh koalisi Indonesia Maju dan insyaAllah ketua umum-ketua umumnya akan hadir," kata Airlangga, di Hotel Mandari Oriental, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Saat ditanya, terkait rangkaian agenda pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU, Airlangga menyebut hal tersebut tengah dirapatkan oleh para Sekjen KIM.

"Start-nya nanti akan dirapatkan oleh para sekjen, nanti akan ditentukan," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya