Forum Pemred Soroti Kondisi Jelang Pemilu 2024: Indonesia Sedang Tak Baik-Baik Saja

Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyoroti kondisi Tanah Air jelang Pemilu 2024 mendatang. Para pendiri dan pemimpin media itu melihat banyak hal yang mengejutkan publik menjelang pesta rakyat tahun depan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Nov 2023, 13:28 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2023, 09:40 WIB
Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyoroti kondisi Tanah Air jelang Pemilu 2024. (dok Forum Pemred)
Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyoroti kondisi Tanah Air jelang Pemilu 2024. (dok Forum Pemred)

Liputan6.com, Jakarta Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) menyoroti kondisi Tanah Air jelang Pemilu 2024 mendatang. Para pendiri dan pemimpin media itu melihat banyak hal yang mengejutkan publik menjelang pesta rakyat tahun depan.

"Terutama dalam penegakan hukum oleh lembaga penegak hukum (KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan MK) dan juga dalam menjalankan etika-etika demokrasi, terutama yang dilakukan Presiden, para menteri, dan juga para ketua umum partai politik," demikian siaran pers yang dibuat Forum Pemred, Selasa (14/11/2023).

Kondisi ini, menurut Forum Pemred, berpotensi menimbulkan goncangan dan ketidakstabilan politik dan keamanan serta perekonomian nasional. Atas dasar itu, Forum Pemred mengadakan pertemuan pada 9 November 2023 kemarin.

"Dalam pertemuan selama 2,5 jam itu, Forum Pemred menyimpulkan, Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dengan melihat indikasi dan fakta-fakta," kata Forum Pemred.

Indikasi dan fakta-fakta yang dibeberkan Forum Pemred yakni bermula dari usulan 3 periode Presiden Jokowi dan perpanjangan jabatan yang disuarakan beberapa menteri, sejumlah ketua umum partai politik, dan sejumlah pendukung Jokowi. Hal itu jelas telah mengancam demokrasi.

"Padahal, UUD 1945 mengamanatkan jabatan presiden dibatasi dua periode. Ada indikasi dan upaya melanggengkan kekuasaan dengan sejumlah narasi yang diciptakan dan memunculkan bibit-bibit otoriter," katanya.

Namun, Forum Pemred menyayangkan ketidaktegasan Jokowi dalam merespons usulan tersebut, meski usulan ini kandas, karena berbagai pihak memberi respons negatif.

Kemudian terjadinya juga dugaan politik penyanderaan dengan mengedepankan kasus hukum pidana kepada seseorang maupun pimpinan partai politik yang dianggap berseberangan dengan penguasa terkait Pemilu 2024.

"Dugaan penyanderaan ini yang kemudian membuat para pimpinan partai politik tidak berdaya, tidak memliki jalan lain, kecuali menyetujui skenario yang disusun pihak penguasa," ucapnya.

 

Nilai Demokrasi di Indonesia Turun Tajam

Tak hanya itu, Forum Pemred menyebut banyak pihak, termasuk dunia internasional menilai ada penurunan nilai demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), indeks demokrasi Indonesia menurun tajam 2017 hingga 2020 yang mencatatkan angka 6,3 poin.

"Meski tahun 2021 dan 2022 naik menjadi 6,71, tapi angka masih lebih rendah dibanding 2014 dan 2015. Banyak pihak yangmerasa takut untuk bersuara dan menyampaikan kritik," kata dia.

Kemudian masih maraknya kasus korupsi, yang bahkan melibatkan para menteri. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya menjadi teladan, juga terseret dalam tindak pemerasan. Upaya pemberantasan korupsi makin jauh dari yang diinginkan, apalagi sebelumnya sudah jelas ada upaya-upaya untuk melemahkan KPK.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi jalan bagi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bawacapres), menurut Forum Pemred memperlihatkan upaya perekayasaan hukum dengan memanfaatkan intervensi dari pihak penguasa dan mempertontonkan upaya kolusi, nepotisme, dan membangun politik dinasti.

"Diduga ada manuver melawan konstitusi dan pembajakan demokrasi untuk kepentingan kekuasaan yang absolut, demi kepentingan kelompok atau golongannya sendiri. Dugaan ini makin jelas setelah MKMK memutuskan memberhentikan Ketua MK Anwar Usman yang telah terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat," katanya.

 

Harap Pemilu 2024 Sesuai Konstitusi dan Amanat Reformasi 1998

Pada sisi lain, ada gejala penggunaan alat negara oleh pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan bacapres dan bacawapres tertentu.

"Tentu, hal ini berpotensi pada ketidakadilan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, yang seharusnya dilandasi asas jujur, adil, bebas, dan rahasia dan berpotensi membuat kecurangan dalam Pemilu 2024," kata Forum Pemred.

Di tengah manuver politik menjelang Pemilu 2024, pemerintah perlu lebih fokus dalam memperhatikan kondisi ekonomi. Saat ini Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial yang cukup berat di tengah konflik geopolitik dan geoekonomi dunia, lesunya perekonomiandunia, melambatnya pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga-harga komoditas pangan, dan masih tingginya angka pengangguran.

Dengan melihat kondisi dan fakta-fakta ini, maka Forum Pemred meminta kepada Jokowi fokus dan berkomitmen menjaga stabilitas politik dan keamanan, ekonomi serta sosial kemasyarakatan sampai berakhirnya masa kerja pemerintahan pada Oktober 2024.

Melakukan konsolidasi nasional, agar kehidupan bernegara kembali normal dan kualitas demokrasi Indonesia makin membaik. Menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang berlaku berdasarkan UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.

"Menjaga integritas dan netralitas terhadap semua calon kontestan pemilu, menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest), berlaku adil dan mengayomi semua peserta pemilu, khususnya dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dan menghentikan manuver dalam upaya memenangkan salah satu calon, demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur, adil, bebas dan rahasia," ucap Forum Pemred.

 

Harapan Forum Pemred ke Capres-Cawapres

Kepada para capres-cawapres, pimpinan partai politik, dan tim pemenangan, Forum Pemred meminta agar mereka mengikuti semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku di negara.

"Menjalankan kampanye secara damai, mengedepankan adu gagasan dan program, tidak meresahkan, menghasut dan melakukan adu domba masyarakat, serta tidak menyebarkan kabar palsu (hoaks) danmenggunakan isu-isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang dapat memecah belah bangsa

"Menaati konstitusi dan tidak melakukan tindak kecurangan dalam pemilu dengan cara apa pun, apalagi memanfaatkan kekuasaan," kata Forum Pemred.

Bagi capres dan cawapres maupun tim kampanye yang masih menjabat sebagai pejabat negara, segera mengundurkan diri dari jabatannya, tidak cukup hanya mengajukan cuti saat kampanye, untuk menutup celah memanfaatkan penggunaan fasilitas negara.

"Berkomitmen melakukan pertarungan politik dalam Pemilu 2024 melalui cara yang fair dan etis, tidak menciderai semangat demokrasi, dan tidak membangun pemerintahan yang otoriter," ucapnya.

Kepada TNI, Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya, Forum Pemred berharap agar mereka berkomitmen menjaga stabilitas pertahanan, keamanan, dan hukum di seluruh Indonesia agar proses pemilu berjalan secara damai, lancar dan sukses.

"Tidak partisan dan bersikap adil bagi semua kontestan pemilu. Meletakkan kepentingan rakyat di atas segalanya dan tidak menjadi alat menggapai kekuasaan oleh kelompok kekuatan tertentu," katanya.

 

Harapan ke KPU hingga Pers

Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), agar berkomitmen menjalankan semua proses pemilu sesuai dengan konstitusi dan peraturan hukum perundang-undangan.

"Menjalankan semua tahapan proses pemilu secara profesional, transparan, jujur, dan adil serta tepat waktu hingga tuntas. Menjaga kredibilitas proses dan hasil pemilu dari berbagai upaya intervensi pihak manapun," ucapnya.

Kepada pemerintah pusat maupun daerah, agar mempertimbangkan semangat dari Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), untuk menghentikan kecenderungan praktik KKN yang mulai terjadi lagi.

Mempertimbangkan semangat Tap MPR No V/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Dalam Tap MPR antara laindisebutkan, ”…perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Untuk itu, juga perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus diwujudkan dalam perilaku para pemimpin baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat.”

"Memastikan berjalannnya kekuasaan kehakiman yang merdeka sejalan dengan pasal 24 UUD 1945," kata dia.

Kepada pemegang kekuasaan di semua tingkatan, termasuk di daerah, agar menghentikan penggunaan alat negara, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan dan mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.

Kepada pejabat pemerintah, pegawai pemerintahan, di pusat dan daerah, juga karyawan BUMN agar bersikap netral secara sungguh-sungguh, dan tidak memanfaatkan aset negara untuk kepetingan salah satu peserta Pemilu, dan tidak menggunakan alat kekuasaan untuk mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat ke pilihan tertentu.

Kepada Pers, agar terus mengawasi jalannya Pemilu 2024 agar berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis. Bersikap profesional dengan menyebarluaskan informasi yang benar, tidak partisan, serta bebas dari intervensi pihak manapun, baik pemerintah, aparat keamanan, dan para kontestan pemilu.

"Kepada seluruh komponen masyarakat, agar berpartisipasi secara damai, tertib, dan toleran dalam Pemilu Serentak 2024. Menjaga, mengawal dan bersuara agar Pemilu 2024 berlangsung tanpa ada kecurangan," ucapnya.

Kepada lembaga negara, dunia usaha, dan semua stakeholder politik, agar benar-benar menjaga situasi yang kondusif agar pesta demokrasi kali ini tidak menjadi tekanan berat bagi perekonomian bangsa. Perhatian sungguh-sungguh terhadap dinamika perekonomian ini sangat penting.

"Jangan sampai Pemilu 2024 hanya menjadi hajat para elite dengan mengabaikan kepentingan masyarakat dan mengorbankan perekonomian nasional," kata Forum Pemred.

"Kepada semua elemen bangsa, agar bersama-sama mendorong rekonsiliasinasional pasca Pemilu Serentak 2024 agar tidak terjadi polarisasi yang lebih tajam di kalangan anak-anak Bangsa," Forum Pemred menandasi.

infografis journal
Infografis Journal  Alur Pelaksanaan Pemilu 2024.(Liputan6.com/Tri Yasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya