Kakak Rafael Alun Beberkan soal Kepemilikan Rubicon yang Dipakai Mario Dandy

Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, menghadirkan dua kakak kandungnya yakni Petrus Giri Hesnawan dan Markus Seloadji.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Nov 2023, 13:56 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2023, 13:56 WIB
Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN juga dihadirkan dalam rekontruski kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy
Pihak Kepolisian hari ini, Jumat (10/3/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Adapun tersangkanya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah terlihat hadir. Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN juga dihadirkan. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang kasus dugaan penerimaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Rabu (14/11/2023).

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi meringankan dari Rafael Alun. Ayah Mario Dandy Satriyo ini menghadirkan dua kakak kandungnya yakni Petrus Giri Hesnawan dan Markus Seloadji.

Dalam persidangan, Markus Seloadji diminta klarifikasi soal kepemilikan Rubicon yang sempat viral usai Mario Dandy menganiaya David Ozora Latumahina. Markus mengaku mobil awalnya memang milik Rafael Alun.

"Jadi gini kasus yang Rubicon ini, tahun 2021 saya pensiun, itu bulan Juli, di bulan Agustus kalau enggak salah Alun itu nanya 'itu Jeep keren enggak?' 'Oh keren,' dia beli, dia pakai, (tapi) ngeluh," ujar Markus bersaksi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (15/11/2023).

Markus menyebut, usai membeli Rubico itu, Rafael Alun mengaku tak suka mengendarainya. Atas dasar itu, Rafael Alun menawarkan mobil tersebut kepada dirinya. Markus mengaku ingin ambil untung dari pembelian Rubicon tersebut.

"Iya, enggak enak mobil ini. Kalau lu mau enak, Land Cruiser. Ya sudah lu gantiin deh. Gua mau kalau beli, tapi garasi masih penuh, kalau murah enggak apa-apa, berapa? Gope. Dia (Rafael Alun) enggak mau. Udah lah ama abang sendiri masa lu nyari untung, ya sudah 750, saya enggak mau. Dealnya 700," kata Markus.

"Kenapa saya mau 700? Saya tahu itu harga saya bisa jual 800 minimal. Depan mata ada Rp 100 juta kan. Deal 700, cash," Markus menambahkan.

Namun, kata dia, pembelian Jeep Rubicon Mario Dandy ini malah berujung permasalahan di dalam keluarganya. Singkat cerita sang istri tidak memaafkan atas pembelian mobil itu. Karena tak dimaafkan oleh sang istri, Markus akhirnya menitipkan mobil itu di tempat Rafael Alun.

"Jadi saya beli, saya enggak ngomong istri. Pelan-pelan saya ngomong, biasanya beli dulu, baru dimaafin. Nah yang ini enggak dimaafin. Ya sudah daripada ribut sama keluarga, saya titip dulu situ, tolong disimpan," kata Markus.

 

Niat Balik Nama di Awal 2023

Kemudian, Markus memiliki niat untuk balik nama Rubicon tersebut usai membalik nama motor Harley Davidson yang juga pernah dipakai Mario Dandy. Namun, pada saat itu, keponakannya malah terjerat kasus hukum.

"Nah terjadilah waktu 2023 awal, saya itu lagi balik nama Harley. Saya lalu bilang ke biro jasa saya, habis ini lu balik nama Rubicon, tolong bantu cepetan. Ternyata setelah saya tunggu-tunggu, Harley itu kelar Februari. Setelah saya mau balik nama Rubicon, yang saya mau ambil, ternyata saya dikabarin sama adik saya 'mobil lu di polisi tuh', kenapa saya bilang, 'dipakai sama Dandy', loh kok bisa? 'Dia berantem sama orang, ditahan mobilnya', buset saya bilang, kalau gini gimana dong, 'ya sudah coba lu ke sana ambil deh'," kenang Markus.

Markus mengaku malam itu mendatangi markas kepolisian yang menjadi lokasi penyitaan Rubicon itu namun tak membuahkan hasil.

"Ya sudah saya dateng malam itu ke sana, ambil, enggak dikasih tuh Rubicon, saya bawa, tunjukin BPKB saya punya, enggak dikasih, (jadi) barang bukti, katanya. Saya ketemu kanit waktu itu. Enggak dikasih," kata dia.

 

Surat-Surat Masih di Tangan Markus, Kecuali STNK

"Sudah dari situ lah selanjutnya saya cuma dikasih surat tilang. Surat tilang itu saya tunggu, tanggal 22 Maret kalau enggak salah, di 22 Maret saya suruh orang saya ikut sidang tilang, enggak ada tuh mobil. Dan saya enggak pegang apa-apa sampai sekarang," dia menambahkan.

Markus menyebut, BPKB Jeep Rubicon itu hingga kini masih ada pada dirinya termasuk faktur. Hanya saja unitnya tak ada di tangannya.

"BPKB ada di saya, semua faktur ada di saya. STNK saya enggak pegang, unit saya enggak pegang. Nama masih nama orang," katanya.

Selain Jeep Rubicon, Markus mengaku ada beberapa barang lain miliknya yang disita, termasuk Harley Davidson yang dia sebut sudah dibalik nama atas dirinya.

"Itu ada suratnya, ada berita acaranya, 4 tabungan rekening BCA, satu Harley, yang dibilang ini yang dipakai Dandy, saya bilang ini punya saya. Akhirnya berdebat, tapi karena saya enggak bisa buktikan punya legalnya, ya sudah saya siap sih," dia menandaskan.

Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Jadi Tersangka & Tahanan KPK
Infografis Rompi Oranye Rafael Alun Jadi Tersangka & Tahanan KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya