Liputan6.com, Jakarta - Christoper Steffanus Budianto, tersangka penipuan sewa mobil yang merugikan artis Jessica Iskandar telah diamankan polisi. Penangkapan pelaku dilakukan di Bangkok, Thailand.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, tersangka yang sudah ditangkap di Thailand itu akan tiba di Jakarta pada sore hari ini.
"Hari ini, sore akan tiba di Jakarta," kata Krishna saat dihubungi, Selasa (21/11).
Advertisement
Jenderal bintang dua ini menyebut, nantinya tersangka Christoper tersebut akan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Iya dibawa ke Polda Metro Jaya (untuk proses tindak lanjut)" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Christoper Steffanus Budianto alias Steven masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) interpol setelah Polda Metro Jaya mengajukan penerbitan red notice Sekretariat NCB-Interpol Indonesia.
Ditetapkan Tersangka
Chirstoper ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh artis Jessica Iskandar.
"Penyidik masih menunggu langkah koordinatif interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB (Christoper Steffanus Budianto) berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat 25 Agustus 2023.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement