Aiman Witjaksono Akan Dipanggil Lagi Oleh Penyidik, Nyatakan Akan Hadir

Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono. Adapun yang bersangkutan dilaporkan akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

oleh Tim News diperbarui 03 Des 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Des 2023, 17:00 WIB
Juru Bicara Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (Istimewa)
Juru Bicara Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono. Adapun yang bersangkutan dilaporkan akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

"Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Ade mengatakan, surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah Aiman pada Jumat (1/12/2023) pukul 17.45 WIB.

"Nanti akan kita update lagi untuk rencana tindak lanjutnya, apa yang akan dilakukan tim penyelidik selanjutnya. Intinya tim penyelidik di tahap penyelidikan ini telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan tim penyelidik," ujar Ade ketika dikonfirmasi.

Secara terpisah, Aiman juga mengakui sudah menerima surat pemanggilan tersebut. Ia memastikan akan datang ke Polda Metro Jaya lusa nanti.

"Betul. Sudah kami terima. Insyaallah saya akan hadir," kata Aiman.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah saksi telah dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi dibawa," kata Ade kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Sejumlah saksi ahli pun juga turut dilibatkan untuk menganalisis kebenaran perihal dugaan hoaks yang diunggah mantan Jurnalis senior itu dalam akun media sosial Instagramnya. Video tersebut merupakan salah barang bukti pada saat Aiman dilaporkan.

"Para ahli termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di SPKT Polda Metro Jaya," kata Ade.

 

 

 

Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi melaporkan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md, Aiman Witjaksono buntut tudingan ketidaknetralan aparat kepolisian pada Pemilu 2024.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin 13 November 2023. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut pelapor, Fikri Fakhruddin menerangkan, pernyataan Aiman Witjaksono tidak berbasis data yang konkret dan valid. Sehingga, Fikri menilai Aiman telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

"Maka kita melaporkan saudara Aiman ke Polda Jaya karena kita mengganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoax," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Senin.

 

Menyayangkan Sikap

Fikri menyayangkan sikap Aiman. Sebagai, caleg di pemilu 2024 seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Fikri mengatakan, jangan memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinyanya supaya bisa mencapai keinginan di 2024 nanti.

"Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoaks dan penyebaran kebencian," ujar dia.

"Jadi kita gak mau lagi dari pemilu sebelumnya terulang pada 2024 ini. Karena kita memiliki misi pemilu 2024 ini harus damai jujur adil dan demokratis," sambung dia.

 

 

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya