Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas tudingan kasus dugaan penyebaran hoaks aparat tidak netral pada Pemilu 2024, Selasa (5/12/2023).
Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas jadwal sebelumnya yang sedianya Aiman diperiksa pada Jumat (1/12/2023) lalu. Namun berhalangan hadir, karena tengah melengkapi berkas.
Advertisement
“Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Adapun pemeriksaan nanti akan berlangsung di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dengan tujuan meminta klarifikasi langsung atas tudingan Aiman terkait aparat yang tak netral dalam Pemilu 2024.
"Intinya tim penyelidik di tahap penyelidikan ini telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan tim penyelidik," ujarnya.
Sebab ucapan Aiman, memicu adanya enam enam laporan polisi yang dilayangkan kelompok masyarakat; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Atas Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Aiman Pastikan Hadir
Secara terpisah, Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Aiman Witjaksono memastikan akan menghadiri panggilan klarifikasi hari ini. Sebagaimana surat yang telah ia terima sebelumnya, untuk pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
“Betul (diperiksa). Sudah kami Terima (suratnya), InsyaAllah saya akan hadir,” kata Aiman saat dikonfirmasi.
Adapun, Aiman sempat memberikan memberikan klarifikasinya terkait laporan ke polisi perihal dugaan penyebaran hoaks terkait tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
“Ada banyak pemberitaan dan info-info di luar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan saya tidak pernah menyebut Institusi Polri. Tapi oknum,” kata Aiman lewat unggahan akun instagram @aimanwitjaksono, dikutip Rabu (15/11)
Bahkan, Aiman juga memberikan potongan video yang dijadikan dasar dirinya dilaporkan. Ia menyebut kalau ucapannya tersebut bukan kepada institusi, melainkan adanya oknum- oknum di dalamnya.
“Saya yakin betul itu bukan terkait institusi tapi ini terkait dengan oknum didalamnya,” ucap Aiman dalam potongan video.
Advertisement
Aiman Heran Dirinya Dilaporkan
Selain memberikan klarifikasi perihal kata ‘Oknum’, Aiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
“Saya yakin di institusi kepolisian juga banyak sekali yang masih memiliki nurani dan kemudian juga mempertahankan idealismenya mempertahankan netralitasnya,” kata Aiman dalam potongan video.
“Demikian juga tentu saya harapkan pimpinan pimpinan tertinggi termasuk Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memiliki semangat yang sama untuk mempertahankan netralitas. Oleh karenanya hal-hal seperti ini yang disampaikan kepada saya mudah- mudahan itu hal yang salah,” sambungnya.
Pada akhir video klasifikasinya, Aiman pun merasa heran dengan ucapannya tersebut yang berujung dilaporkannya ke polisi. “Jadi kalau masih dilaporkan tentu ini menjadi pertanyaan. Saya Aiman salam.”
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com