Perputaran Uang Selama Nataru di Bali Diproyeksikan Capai Rp2,7 Triliun

Jumlah perputaran uang selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bali diproyeksikan mencapai Rp2,7 triliun.

oleh Fachri diperbarui 12 Des 2023, 16:04 WIB
Diterbitkan 12 Des 2023, 15:20 WIB
Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Erwin Soeriadimadja.
Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Erwin Soeriadimadja. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Denpasar Jumlah perputaran uang selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bali diproyeksikan mencapai Rp2,7 triliun. Jumlah itu pun meningkat dibanding Nataru tahun lalu yang hanya sebesar Rp2,4 triliun.

"Jumlah tersebut meningkat sebesar 12,5%, jika dibandingkan dengan kebutuhan uang dalam periode yang sama menjelang Nataru di akhir tahun 2022 sebesar Rp2,4 triliun rupiah," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali, Erwin Soeriadimadja, Selasa (12/12/2023).

Di sisi lain, Erwin turut menjelaskan bahwa Bank Indonesia telah mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran. Ia menyebut, hal itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

"Maka, dengan demikian terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 uang rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.

Erwin pun mengimbau, bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut, dapat menukarkannya dengan pecahan baru yang masih berlaku di bank umum terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

"Nilai penggantian atas uang rupiah logam tersebut sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang rupiah logam dimaksud," ujarnya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya