Petugas Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Pelaku Ditangkap

Polri melibatkan penyidik Densus 88 Antiteror Polri untuk mendalami pelaku penyerangan petugas penjaga rumah dinas Kapolri. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Des 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 14 Des 2023, 16:05 WIB
Kapolri Jelaskan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo di Hadapan DPR
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12/2023). Akibatnya, petugas penjaga rumah dinas Kapolri itu terluka di bagian bibir. 

Peristiwa penyerangan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan, terduga pelaku penyerangan penjaga rumah dinas Kapolri telah ditangkap.

"(Kasus penyerangan) ditangani Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, masih pendalaman," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Terkait kejadian penyerangan ini, penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

"Sementara ini hasil koordinasi dengan Densus 88 Antiteror tidak masuk pada kelompok teror," ucap perwira menengah Polri itu.

 


Pelaku Akan Diperiksa Kejiwaannya

Trunoyudo mengatakan, proses penyelidikan kasus penyerangan penjaga rumah dinas Kapolri tersebut masih berjalan. Penyidik pun berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan pelaku.

"Selanjutnya Ditreskrimum akan lakukan cek kejiwaannya terhadap yang bersangkutan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya