Dewas KPK Segera Susun Vonis Etik Firli Bahuri

Dewas KPK menyebut segera menyusun vonis dugaan 3 pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.Pihaknya tinggal memeriksa pelapor dan terlapor sebelum memvonis etik Filri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Des 2023, 18:52 WIB
Diterbitkan 21 Des 2023, 18:52 WIB
Firli Bahuri Diperiksa Dewan Pengawas KPK
"Terima kasih ya," ujar Firli. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera rampung.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut segera menyusun vonis dugaan 3 pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Dewas menyebut pihaknya tinggal memeriksa pelapor dan terlapor sebelum memutuskan vonis untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

"Kita susun dulu putusannya (setelah semua pemeriksaan rampung)," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Albertina mengatakan pihaknya hari ini sudah memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Persidangan etik Firli bakal digelar lagi pada Jumat, 22 Desember 2023 besok. Tiga orang pelapor akan diperiksa Dewas KPK.

"Tiga orang pelapor kan dari lembaga (swadaya) semua," kata Albertina.

Dewan Pengawas KPK kembali menggelar sidang dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun, dalam sidang hari kedua ini Firli Bahuri sebagai terperiksa tak hadir.

Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL. Kedua terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023).

Selain sidang etik, Firli Bahuri diketahui hari ini akan diperiksa tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Namun Firli juga mangkir.

Tercatat pemeriksaan ini adalah kali ketiga bagi Firli, usai menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK pada penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 atau terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, di lantai 6 gedung Bareskrim) Jam 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

 

Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Dewas

Pimpinan KPK memenuhi panggilan Dewas KPK. Mereka akan dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Pimpinan KPK yang terlihat sudah hadir yakni Ketua sementara KPK l Nawawi Pomolango. Nawawi tiba di Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewas KPK sekitar pukul 13.18 WIB. Nawawi tak menampik kahdirannya untuk diperiksa sebagai saksi

"Mau diperiksa sebagai saksi," kata Nawawi, Rabu (20/12/2023).

Tak lama berselang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga tiba di markas Dewas KPK. Beberapa menit kemudian, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL juga tiba dan masuk ke dalam gedung ACLC KPK.

SYL terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menghadirkan 12 saksi dalam sidang tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini Rabu (20/12/2023). Dari 12 saksi, 4 di antaranya adalah pimpinan KPK.

"Hari ini rencana 12 orang saksi dihadirkan, termasuk 4 orang pimpinan KPK," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Haris menyebut dirinya belum mendapatkan konfirmasi soal kehadiran Firli Bahuri. Namun demikian, Haris memastikan sidang akan tetap dilanjutkan.

"Kita tunggu saja, ya, katanya si tidak bisa hadir. Iya (sidang) tetap jalan," kata Haris.

Dewas KPK memastikan menggelar persidangan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri hari ini Rabu (20/12/2023). Dewas menyatakan sidang tetap akan digelar meski tanpa kehadiran Firli sebagai terperiksa.

"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Haris mengatakan, sidang tetap akan digelar dengan mendengarkan keterangan dari 12 saksi. "Kalau enggak salah ada 12 orang saksi yang dihadirkan," kata Haris.

 

Penundaan Sidang Firli Bahuri

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan menunda persidangan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Penundaan sidang dikarenakan Firli Bahuri tak hadir dengan alasan tengah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang akan diselanggarakan pada Kamis, 20 Desember 2023.

"Tadi majelis sudah menyidangkan, kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB akan disidangkan lagi," ujar Albertina di Gedung ACLC, Kavling C1, Rasuna Said, Kamis (14/12/2023).

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri karena sudah cukup bukti untuk disidangkan.

"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

 

Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya