Liputan6.com, Jakarta Aktor lawas Ibra Azhari kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, Ibra bersama teman wanitanya yang seorang aktris wanita era 90an berinisial NN, ditangkap di apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).
Wakil Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Wakasat Narkoba) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polres Jakarta Barat) Komisaris Polisi (Kompol) Retno Jordanus mengatakan Ibra Azhari ditangkap bersama seorang perempuan berinisial NN usai menggunakan sabu.
"(Ditangkap) setelah menggunakan sabu," ujar Jordan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Advertisement
Berdasarkan hasil cek kesehatan dan tes urine yang dilakukan, keduanya dinyatakan positif narkoba.
"Barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine adalah positif metamfetamin dan amfetamin," kata Jordan.
Meski demikian, kata Jordan, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Sehingga untuk motif keduanya menggunakan narkoba akan dijelaskan setelah selesai pemeriksaan.
"Alasan IA dalam hal ini ia mungkin bertemu dengan kondisi yang mungkin ribet. Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," kata Jordan.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengatakan keduanya ditangkap di salah satu apartemen kawasan Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024).
"Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024) malam sekira pukul 20.30 WIB," ujar Indrawienny.
Ibra Azhari 6 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Diketahui, Ibra Azhari sudah lima tertangkap polisi karena kasus narkoba. Pertama, Ibra Azhari tertangkap pada tahun 2000 dan divonis dua tahun penjara.
Adik artis Ayu Azhari itu kembali ditangkap pada 2003. Ibra tertangkap dengan barang bukti 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu, dan 230 butir ekstasi. Akibatnya, Ibra divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukuman di LP Cipinang, Jakarta Timur.
Ibra kembali ditangkap pada Agustus 2005, ketika menjalani hukuman. Petugas menemukan 9 paket sabu dan sebuah alat isap di kamar 1 bilik 2A yang diduga milik Ibra.
Karena aksi itu, Ibra pun dipindahkan ke Nusakambangan sampai akhirnya pada tahun 2009 dinyatakan bebas. Namun, berselang satu tahun, pada 2010 ia kedapatan memiliki sabu-sabu.
Seperti tidak kapok berurusan dengan polisi karena kasus narkoba, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 22 Desember 2019. Dia ditangkap polisi karena menggunakan sabu-sabu. Dia diciduk oleh pihak berwajib di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Advertisement
Karier Ibra Azhari di Layar Lebar Tanah Air
Pada era 1990-an, Ibra Azhari bersinar di layar lebar Indonesia berkat film esek-esek.
Karier pria pemilik nama asli Ibrahim Salahuddin itu meroket bersama generasi artis panas papan atas Indonesia seperti, Sally Marcelina, Inneke Koesherawati, Malfin Shayna, Windy Chindyana, dan Reynaldi.
Selain film Bisikan Nafsu, kakak Sarah Azhari itu juga membintangi Permainan Binal, Bergairah di Puncak, Hukuman Zinah, Bebas Bercinta, dan Lampiasan Nafsu.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com