Motif Sopir Taksi Ancam dan Peras Turis Asing di Bali, Salah Paham soal Ongkos Taksi

Polres Kota Denpasar mengungkap, motif sopir taksi Yanuarius Toebkae (20) yang memeras dan mengancam dua turis asing asal Amerika Serikat di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 12 Jan 2024, 17:20 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 17:19 WIB
Dua Turis Asing di Bali Diancam oleh Sopir Taksi Bersenjata Tajam
Dua Turis Asing di Bali Diancam oleh Sopir Taksi Bersenjata Tajam (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Kota Denpasar mengungkap, motif sopir taksi Yanuarius Toebkae (20) yang memeras dan mengancam dua turis asing asal Amerika Serikat di Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolres Kota Denpasar, Kombes Wisnu Prabowo mengatakan, pengancaman disertai pemerasan itu terjadi karena ada kesalahpahaman sang sopir atas ongkos yang disampaikan oleh dua orang korban (LN dan LJ ) saat memesan taksi.

"Saat naik, korban memberikan ataupun menyampaikan 50. Oleh pelaku dikira 50 dolar AS. Setelah itu pelaku melakukan pemerasan," kata Wisnu dilansir dati Antara, Jumat (12/1/2024).

Wisnu menjelaskan, pemerasan kepada dua turis asing itu dilakukan di dalam mobil taksi dengan nomor polisi DK 1841 AAX. Pelaku mengancam korban menggunakan alat berupa kipas lipat, seolah-olah seperti memegang pisau dengan memberikan isyarat menggorok leher menggunakan tangan kiri pelaku.

Insiden tersebut terjadi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa 2 Januari 2024.

Pada hari yang sama sekira pukul 16.50 Wita, pelaku mengemudikan taksi melintas di depan Seminyak Vilage, kemudian diberhentikan oleh dua orang perempuan turis asing.

Pelaku berhenti dan menurunkan kaca jendela yang kemudian salah satu perempuan tersebut mengatakan Potato Head dengan bayaran sebesar 50.

Sesampainya di Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta Badung, pelaku meminta bayaran sebesar 50 dolar AS kepada kedua perempuan tersebut. Namun, korban menolak memenuhi permintaan pelaku dan mengatakan akan memberikan ongkos sebesar Rp 50 ribu.

Pelaku merasa tidak terima dan tetap meminta bayaran sebesar 50 dolar AS kemudian memukul perempuan yang duduk di belakang sebelah kanan menggunakan tangan kiri terbuka, namun tidak mengenai korban.

Korban awalnya menolak permintaan tersebut dan meminta turun di tengah jalan. Namun, karena pelaku terus melakukan pengancaman, korban kemudian memberikan uang 100 dolar AS kepada pelaku.

Setelah menyerahkan uang tersebut, kedua korban keluar dari mobil. Korban yang merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Sebelum itu, rekaman video insiden tersebut viral di media sosial.

Setelah kejadian tersebut, pelaku kabur menuju Surabaya, Jawa Timur. Pelaku kemudian berusaha kabur dan memesan tiket pesawat menuju Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi pun mengejar pelaku sampai Surabaya.

Hingga pada Kamis 4 Januari 2024, polisi mendapat informasi bahwa pelaku akan kabur dengan menggunakan pesawat menuju Kupang NTT. Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara Juanda, sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta Denpasar untuk diproses secara lanjut. Atas perbuatannya, pelaku YT disangkakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pemerasan disertai kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua Turis Asing di Bali Diancam oleh Sopir Taksi Bersenjata Tajam

Dua turis asing di Bali menjadi korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir taksi. (Instagram @warungjurnalis)
Dua turis asing di Bali menjadi korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir taksi. (Instagram @warungjurnalis)

Dua turis asing di Bali menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh sopir taksi. Tak hanya mengancam menggunakan senjata tajam, sopir taksi yang belum diketahui identitasnya tersebut mencoba melakukan penganiayaan.

Dalam video yang viral di media sosial, sopir taksi itu mulanya memeras USD50. Karena turis asing hanya mau membayar Rp50.000.

Mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan, dua turis asing tersebut meminta sopir menghentikan kendaraannya karena ingin turun. Sopir taksi itu tidak mengindahkan, malah tambah emosi dan mencoba memukul dua bule tersebut.

"Biarkan kami keluar dari mobil, kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi," kata turis asing tersebut, dikutip Kamis 4 Januari 2024.

Saat turis asing tersebut mengancam akan menelepon polisi, sopir taksi menantang agar dilakukan. Lalu sopir taksi itu mengeluarkan sebilah pisau dan memeras dua turis asing tersebut."Saya akan pergi ke petugas polisi di sana. Biarkan kami keluar, kalau kamu biarkan kami keluar, saya akan memberimu uang saya akan memanggil duta besar, saya akan memanggil polisi," ujar bule tersebut.

Melihat sajam yang dikeluarkan, turis asing itu ketakutan dan memberikan yang diminta sopir taksi itu. Barulah sopir taksi itu berhenti dan menurunkan dua turis asing di pinggir jalan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya