Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita muda berinisial F (23) ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis wanita berinisial S (30) di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.Â
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan F ditangkap di rumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.
"F diamankan tim gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben, Senin, 15 Januari 2024," ujar Sujianto, Selasa (16/1/2024).
Advertisement
Berdasarkan foto yang diterima Liputan6.com, F sedang diinterogasi polisi dengan menggunakan kerudung berwarna kuning bermotif bunga.Â
Selain mengamankan tersangka pembunuhan S, tim gabungan juga menyita sebuah celurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Ipda Sujianto juga menyampaikan bahwa tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah dibuang di semak belukar belakang rumah pelaku.
Sujianto mengatakan F membacok S secara berulang-ulang dengan menggunakan celurit.
Kini tersangka F dan celurit yang digunakan untuk membunuh serta sepasang pakaian sudah berada di Mapolres Sampang untuk diselidiki.Â