STIN: Tidak Ada Mobilisasi Taruna Coblos Paslon Tertentu, Semua Daftar Sesuai Aturan

Melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 14 Feb 2024, 13:49 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2024, 13:49 WIB
Ilustrasi Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). (Istimewa)
Ilustrasi Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar yang menyebutkan adanya mobilisasi Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam memilih pada Pemilu 2024 dibantah keras oleh pihak terkait.

Menurut penjelasan resmi, Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang.

Taruna STIN, yang semuanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Oleh karena itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di dekat kampus.

Melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor.

"Salah satu persyaratan pindah domisili adalah adanya surat tugas belajar, yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN," dalam rilis resmi STIN 

Data yang digunakan dalam proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai dengan data resmi yang ada.

Pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memperbolehkan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan telah melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak STIN.

 

 

KPU-Bawaslu Bolehkan Proses Pindah Domisili Taruna STIN

Antusias Warga Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024
Warga sesaat sebelum menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024 di TPS 60 Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam klarifikasi tersebut, STIN menegaskan bahwa mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan.

Oleh karena itu, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat tidaklah berdasar dan dapat dianggap sebagai hoaks dan fitnah yang tidak berdasar.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya