Pakar Hukum: Lembaga Survei Menggiring Opini, Pilpres 1 Putaran Sulit Terwujud

Menurut Agus, sejauh ini belum ada pasangan capres-cawapres yang bisa menguasai lumbung suara hingga di 19 provinsi.

oleh Tim News diperbarui 14 Feb 2024, 16:14 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2024, 13:12 WIB
Momen Akhir Capres-Cawapres Usai Debat Pamungkas Pemilu 2024
Para Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) bergandeng tangan bersama usai mengikuti Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (4/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto menilai wacana pilpres satu putaran yang digaungkan Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) bakal sulit terwujud.

Menurut Agus, wacana itu sengaja digembar-gemborkan kubu Prabowo-Gibran hanya demi menjaga loyalitas konstituen mereka. 

"Menang 50% dari survei belum tentu menang pertarungan. Lembaga survei itu menggiring opini untuk calon yang dianggap sudah settle karena psikologi pemilih lebih yakin kepada calon yang dianggap menang. Padahal, kenyataannya tidak begitu karena memang tidak mudah," ucap Agus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/2/2024).  

Syarat pilpres satu putaran tertuang dalam Pasal 416 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan kandidat bisa langsung memenangi pilpres jika memperoleh suara lebih dari 50% plus 1. 

Selain itu, pasangan tersebut juga harus menang di 20 provinsi atau setengah dari jumlah total provinsi di Indonesia, yakni 38 provinsi. Di provinsi-provinsi itu, pasangan pemenang harus mengantongi minimal 20% suara.

"Suara mayoritas itu, dalam tradisi electoral study, disebut dengan suara yang mendapatkan dukungan minimal 50% plus 1. Dalam pilpres Indonesia itu, masih ada kreasi lagi. Jadi, tidak hanya 50% plus 1, tetapi juga ditambah menang di setengah jumlah provinsi," jelas Agus. 

Menurut Agus, sejauh ini belum ada pasangan capres-cawapres yang bisa menguasai lumbung suara hingga di 19 provinsi.

Sebagaimana direkam sejumlah lembaga survei, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) juga menguasai provinsi-provinsi tertentu. 

"Jadi, kalau dari konstruksi itu sebenarnya agak sulit untuk memenuhi menang satu putaran. Tapi, kalau survei-survei yang selama ini digaungkan oleh 02, menurut saya, itu hanya strategi politik untuk menggiring keyakinan pemilih kepada calon yang kemungkinan bakal menang," ucap Agus.

 

Prabowo-Gibran Tetap Dominan

pengundian nomor urut capres-cawapres Pemilu 2024
Pasangan capres-cawapres Pemilu 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (kiri ke kanan) berpose usai pengundian nomor urut di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Meskipun kerap diterpa isu negatif, sejumlah survei menunjukkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran tetap dominan.

Dalam sigi LSI Denny JA yang dirilis di Jakarta, Sabtu (10/2) lalu, misalnya, tingkat keterpilihan Prabowo-Gibran mencapai 51,9%. Pasangan AMIN berada di posisi kedua dengan raupan elektabilitas sebesar 23,3%. Pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi paling bontot dengan tingkat keterpilihan sebesar 20,3%.

Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis sehari sebelumnya juga menunjukkan komposisi elektabilitas serupa. Pada sigi Indikator, Prabowo-Gibran unggul dengan elektabilitas sebesar 51,8%. Pasangan AMIN terpaut cukup jauh dengan raihan elektabilit

Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar
Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya