Pelaku Bullying Dikeluarkan, Kuasa Hukum Harap Kasus Binus School Diselesaikan Kekeluargaan

Ia menilai Binus School Serpong untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut. Mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan.

oleh Tim News diperbarui 23 Feb 2024, 16:21 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2024, 14:05 WIB
Binus School
Bontor Tobing, Kuasa Hukum anak inisial M yang diduga terlibat kasus perundungan di SMA School Tangerang. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perundungan atau bullying yang terjadi di Binus School Serpong viral di media sosial. Beragam pihak menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadinya.

Pihak sekolah pun mengeluarkan siswa yang terlibat kasus perundungan tersebut. Keputusan ini turut disesalkan Kuasa Hukum anak inisial M, Bontor Tobing.

Ia menilai Binus School Serpong untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut. Mengingat fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pihak sekolah tidak berjalan.

"Dasarnya pembiaran terhadap kumpulan anak-anak sekolah di warung. Karena pengakuan siswa, Geng Tai sudah 9 tahun berdiri di Binus, tempat kumpul-kumpulnya di Warung Ibu Gaul," ungkap Bontor dikutip Jumat (23/2/2024).

Tak hanya itu, dirinya pun menyesalkan Binus School Serpong yang mengambil keputusan sepihak terkait klarifikasi atas kasus bullying pada 2 dan 13 Februari 2024. Anak-anak  diungkapkannya diperiksa pihak sekolah tanpa didampingi orangtua pada tanggal 15 dan 16 Februari 2024.

"Binus secara sepihak melakukan klarifikasi langsung kepada anak-anak tanpa didampingi orangtua atau para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan ini," ungkapnya.

Selanjutnya, pihak sekolah memanggil orangtua dari anak-anak yang terlibat kasus bullying pada 20 Februari 2024. Ketika itu, Binus School Serpong menawarkan dua pilihan terkait kasus tersebut, yakni mengeluarkan anak-anak dari sekolah atau anak-anak mengundurkan diri.

"Opsi tersebut bisa dibilang sebagai pemaksaan untuk mengundurkan diri, karena kalau di DO tidak bisa urus paket C," imbuh Bontor.

Atas hal tersebut, Bontor menyesalkan peristiwa yang terjadi. Dirinya pun menyampaikan empatinya kepada orangtua dan anak-anak, baik korban maupun terlapor.

"Semua anak-anak ini menjadi korban, termasuk terlapor yang kehilangan masa depannya, karena dikeluarkan dari sekolah jelang ujian akhir," ungkap Bontor.

"Harusnya masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan adanya pertemuan para pihak yaitu sekolah, kepolisian, korban, pelaku dan para orangtua. Kalaupun ada hukuman agar lebih kepada fungsi pembinaan, karena selama ini juga anak-anak sudah dihakimi sepihak di medsos," jelasnya.

Binus School Sebut Kejadian di Luar Sekolah

Pihak SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, bila kejadian perundungan dengan kekerasan yang tengah ramai dibicarakan di berbagai media sosial, terjadi di luar jam sekolah.

Haris Suhendar, selaku Hubungan Masyarakat BINUS SCHOOL Education, menyampaikan, kejadian kekerasan yang dilakukan oleh siswa kepada siswa lainnya itu, berada di luar lingkungan dan jam sekolah.

“Insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya, yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah,” ungkap Haris, dalam siaran tertulisnya, Rabu (21/2/2024)

Hal tersebut terungkap setelah pihaknya membentuk tim investigasi di internal sekolah dan juga menemukan fakta-fakta tersebut. Meski begitu, Haris menyebut, karena para terduga pelaku ini merupakan anak-anak di bawah umur, pihak sekolah tetap akan menjaga data dan identitas mereka.

“Menyadari bahwa insiden ini melibatkan anak-anak di bawah umur, kami memohon pengertian dari seluruh publik terhadap posisi sekolah untuk tidak dapat membagikan detail terkait privasi baik korban maupun semua yang terlibat dalam insiden ini,”tuturnya.

Namun, Haris memastikan karena insiden ini berada di ranah hukum, pihak sekolah berkooperatif membantu segala proses investigasi dari pihak berwajib.

Di samping itu, pihak sekolah sudah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas BINUS SCHOOL. Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras.

“BINUS SCHOOL menegaskan menerapkan Zero Tolerance Policy terhadap tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis maupun emosional. Mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah,”tegasnya.   

Infografis Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengalami Perundungan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengalami Perundungan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya