Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memeriksa ETH, seorang oknum rektor dari Universitas Pancasila sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual. Pemeriksaan ini buntut laporan yang dibuat oleh karyawannya ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ETH. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 26 Februari 2024.
Baca Juga
"Betul (pemeriksaan besok)," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, laporan yang dibuat oleh RZ yang merupakan karyawan di universitas swasta telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menegaskan, proses penyelidikan saat ini masih berjalan.
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar dia.
Korban Lapor
Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor inisial ETH ke seorang pengacara.
Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. Saat itu, RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor.
Saat tengah mengerjakan tugas, oknum rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu. Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF.
Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
Advertisement